Langkah ini ditempuh lewat penerbitan penyempurnaan tahap kedua Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Regulasi yang telah mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangansejak 7 Oktober 2026 ini mulai diberlakukan secara efektif pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal domestik yang terus digencarkan otoritas bursa.
Lewat aturan baru ini, BEI memasang standar keuangan yang lebih tinggi bagi calon emiten. Tak hanya itu, BEI kini mewajibkan perusahaan memiliki saldo laba jika ingin mempertahankan posisinya di Papan Utama.
Langkah pengetatan ini diambil untuk menyaring perusahaan agar benar-benar memiliki fundamental bisnis dan kesiapan operasional yang solid sebelum menghimpun dana publik.
Meski syarat keuangan kian ketat, bursa memberikan penyesuaian pada skema free float.
Calon emiten kini diberi ruang untuk mengajukan pemegang saham dengan porsi di atas 5 persen agar masuk dalam perhitungan porsi saham publik, selama penerima manfaat akhirmemang investor publik dan memenuhi syarat bursa.
Di saat yang sama, BEI juga menghapus batasan minimum harga Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO) sejalan dengan Peraturan Nomor II-A.
Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi perusahaan meraih pendanaan optimal sekaligus membuka akses harga saham yang lebih terjangkau bagi pemodal ritel.
Proses penyaringan calon emiten pun dipastikan bakal lebih ketat.
BEI kini mewajibkan calon perusahaan tercatat menyerahkan proyeksi keuangan untuk kurun 5 tahun ke depan, dokumen laporan riset ekuitas, serta ringkasan permohonan pencatatan.
Di sisi lain, bursa memberi keluwesan bagi perusahaan untuk memesan maupun mengubah kode saham, yang aturan teknisnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi BEI.
P.H. Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri, menegaskan bahwa perombakan regulasi ini bermuara pada peningkatan mutu emiten dan pelindungan pemodal di tanah air.
“Melalui penyempurnaan ketentuan pencatatan, BEI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat, memperkuat pelindungan investor, serta memastikan pasar modal dapat berjalan teratur, wajar, dan efisien,” kata Aulia dalam pengumuman tertulisnya.
Ia meyakini aturan anyar ini bakal memperkuat kepercayaan pasar.
“Implementasi perubahan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendukung pengembangan pasar modal Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
IHSG Berpotensi Longsor
Indeks Harga Saham Gabunganberada dalam tekanan pada perdagangan Kamis, 8 Oktober 2026. IHSG terkoreksi 1,88 persen ke level 6.031 dan pergerakannya didominasi tekanan jual yang meningkat.
Kondisi teknikal tersebut membuat level 6.000 menjadi area penting bagi arah pergerakan indeks pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026.
Phintraco Sekuritas menilai IHSG berpotensi kembali menguji level kritikal tersebut setelah indeks ditutup di bawah MA5 dan MA10, disertai peningkatan volume jual.
Dalam ulasannya, Phintraco Sekuritas menyebut IHSG masih memiliki peluang membentuk pola double bottom apabila mampu bertahan di atas 6.000 dan kembali mengalami rebound.
Sebaliknya, penutupan di bawah level tersebut dapat membuka ruang koreksi menuju area 5.800-5.900.
Sementara itu, MNCS Daily Scope melihat skenario yang sedikit berbeda.
Dalam skenario terbaik, posisi IHSG saat ini dinilai masih berada pada bagian wave iv dari wave c, sehingga indeks masih berpeluang menguat untuk menguji area gap di 6.227-6.231.
Namun, MNCS juga memberikan perhatian terhadap level 5.973. Apabila level tersebut ditembus, IHSG berpotensi melanjutkan koreksi menuju 5.850-5.911.
Untuk jangka pendek, area 6.008-6.025 menjadi zona yang perlu dicermati.
MNCS menetapkan support IHSG pada 6.018 dan 5.973, sedangkan resistance berada di 6.297 dan 6.376.
BNI Sekuritas juga melihat peluang rebound apabila IHSG mampu bertahan di sekitar 6.000. Head of Retail Research BNI Sekuritas Fanny Suherman menyebut support IHSG berada pada 5.950-6.000, sementara resistance berada di 6.070-6.120.
Dengan demikian, terdapat kesamaan pandangan pada satu hal, yakni area 6.000 menjadi level penting bagi IHSG. Perbedaannya terletak pada proyeksi setelah indeks bergerak dari area tersebut.
Jika mampu bertahan dan rebound, IHSG memiliki ruang untuk menguji resistance terdekat. Sebaliknya, jika support ditembus, risiko koreksi menuju area yang lebih rendah semakin terbuka.
Tekanan jual yang meningkat menjadi faktor penting dalam membaca kondisi indeks saat ini. Penutupan di bawah MA5 dan MA10 menunjukkan IHSG masih berada dalam tekanan jangka pendek.
Namun, keberadaan IHSG di sekitar 6.000 membuat level tersebut menjadi penentu arah berikutnya.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.