Danantara Benahi Dana Pensiun BUMN, Kekurangan PT Pos Hampir Rp4 Triliun

Pembenahan dilakukan setelah ditemukan persoalan dalam pengelolaan investasi yang berpotensi menyebabkan kekurangan dana.

Chief Operating OfficerDanantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMNDony Oskaria, menyebut dana pensiun menjadi salah satu pekerjaan rumah besar.

Namun, Danantara belum menghitung secara keseluruhan besaran kekurangan dana yang harus ditutup.

Dony menjelaskan terdapat dua jenis dana pensiun, yakni iuran pasti dan manfaat pasti. Dalam skema iuran pasti, perusahaan sebagai pendiri tidak menanggung risiko hasil pengelolaan investasi dana pensiun.

Persoalan muncul dalam skema manfaat pasti karena perusahaan menjamin manfaat bagi para pensiunan. Manfaat tersebut dapat diberikan secara berkala maupun pada akhir masa pensiun.

“Karena itu kan esensinya adalah pengelolaan daripada investasinya.

Jika pengelolaan investasinya dilakukan sembarangan, menyebabkan rencana manfaat yang diterima oleh penerima manfaat atau pensiunan itu tidak tercukupi, maka pendiri berkewajiban untuk melakukan top-up. Ini jumlahnya cukup besar,” ujar Donny.

Kurang Rp4 Triliun, Kemana Dana Pensiun PT Pos Menghilang?

Ia mencontohkan persoalan yang terjadi pada dana pensiun PT Pos Indonesia. Menurut dia, dana pensiun perusahaan tersebut mengalami kekurangan hampir Rp4 triliun.

“Contohnya misalnya di PT Pos kita kekurangan itu hampir Rp4 triliun, satu perusahaan, yang harus kita top-up karena tadi. Persoalannya apa?

Investasinya tidak dikelola dengan baik. Jadi semuanya persoalannya sama,” katanya.

Ke depan, Dony mendorong pembenahan internal dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. Pembenahan tersebut mencakup penetapan kriteria dan persyaratan pengelola dana pensiun.

Selain itu, instrumen serta portofolio investasi yang diperbolehkan juga akan diatur.

“Dalam jangka panjang kita sudah berpikir bahwa BUMN ke depannya itu tidak lagi akan mengutamakan manfaat pasti.

Kita lebih maunya itu iuran pasti, sehingga kita bisa prediktif, kita bisa tahu berapa cost yang harus kita keluarkan untuk pensiunan,” jelasnya.

Danantara Bantu Kelola Dapen

Di kesempatan berbeda, Otoritas Jasa Keuanganmemastikan Badan Pengelola InvestasiDanantara akan membantu mengelola investasi dana pensiunmilik Badan Usaha Milik Negarayang bermasalah.

Bantuan tersebut mencakup dana pensiun yang mengalami kekurangan dana atau menghadapi tantangan likuiditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan keterlibatan Danantara diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan investasi dana pensiun BUMN.

“Danantara akan membantu pengelolaan investasinya dari dana pensiun yang ada di bawah BUMN, ya,” ujar Ogi di Jakarta, Jumat pekan kemarin.

OJK bersama pemerintah dan Danantara terus memantau kecukupan dana serta likuiditas setiap dana pensiun BUMN.

Menurut Ogi, perhitungan aktuarial menunjukkan sejumlah dana pensiun berpotensi menghadapi kesulitan pembayaran dalam jangka panjang. Namun, kewajiban pembayaran dalam jangka pendek masih dapat dikendalikan.

“Kita melihat dari kecukupan dananya, kemudian juga dari aspek likuiditas. Nah, tentunya yang kami harapkan bahwa masing-masing dapen itu memiliki kecukupan likuiditas untuk membayar yang jatuh tempo,” katanya.

Ogi menjelaskan sebagian besar aset dana pensiun saat ini masih berbentuk aset tetap atau fixed asset. Kondisi tersebut membuat aset dana pensiun kurang likuid ketika harus digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran.

Karena itu, OJK akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan BUMN dan Danantarara. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan strategi investasi sekaligus memastikan kewajiban kepada peserta terpenuhi.

“Tapi so far sih kita masih bisa mengendalikan untuk hal itu dan kami nanti akan memonitor dan bekerja sama dengan BUMN masing-masing maupun dari Danantara untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo,” tegas Ogi.

Pengelolaan Dana Pensiun Karyawan BUMN

Pengelolaan dana pensiun karyawan BUMN pada dasarnya menggunakan dua skema utama, yakni Program Pensiun Manfaat Pastidan Program Pensiun Iuran PastiPerbedaan utama keduanya terletak pada pihak yang menanggung risiko hasil investasi dan kepastian manfaat yang diterima pekerja.

Dalam skema manfaat pasti, perusahaan menjanjikan manfaat pensiun berdasarkan formula tertentu, seperti masa kerja dan penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Karena manfaat telah ditentukan, perusahaan dapat menghadapi kewajiban tambahan apabila hasil pengelolaan investasi tidak mencukupi untuk memenuhi manfaat tersebut.

Sementara pada skema iuran pasti, perusahaan dan pekerja membayar iuran yang kemudian dikelola dan diinvestasikan. Besaran manfaat ketika pensiun bergantung pada akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya.

Risiko investasi dalam skema ini lebih terkait dengan besarnya dana yang akhirnya terbentuk.

Pengelolaan dana pensiun dapat dilakukan melalui Dana Pensiun Pemberi Kerjayang dibentuk perusahaan maupun melalui Dana Pensiun Lembaga KeuanganPortofolio investasinya menjadi faktor penting karena menentukan pertumbuhan aset sekaligus kemampuan dana pensiun memenuhi kewajiban kepada peserta.

Karena itu, tata kelola, kualitas pengelola, strategi investasi, kecukupan aset, dan likuiditas menjadi bagian penting dalam memastikan manfaat pensiun dapat dibayarkan sesuai kewajiban perusahaan.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.