Kemenperin Bangun Kawasan Industri Halal, Bidik Investasi-Rantai Pasok Global

Upaya Kemenperin tersebut dilakukan melalui fasilitasi di empat lokasi yang ditujukan sebagai Kawasan Industri Halaldi wilayah Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo.

Pemerintah mengarahkan pembangunan KIH untuk mempertemukan industri dengan sumber daya manusia, layanan sertifikasi, bahan baku, hingga kebutuhan pendukung lainnya dalam satu ekosistem.

Langkah ini dinilai krusial mengingat besarnya potensi pasar halal Indonesia dari segi pasar konsumsi dan dikembangkan menjadi basis produksi, inovasi, inivestasi, dan perdagangan global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan kerja sama internasional merupakan bagian penting dalam mengembangkan industri halal nasional.

“Dalam hal ini, Indonesia memandang kerja sama internasional menjadi sangat penting agar industri halal tidak hanya berkembang sebagai pasar konsumsi, tetapi juga menjadi basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan global yang semakin terintegrasi,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin, 28 September 2026.

Menurut Agus, fragmentasi atau pembagian dalam ekosistem industri halal nasional masih menjadi tantangan.

Besarnya permintaan produk halal dinilai belum sepenuhnya berujung pada peningkatan investasi, kapasitas produksi, serta pembentukan rantai nilai halal global.

Bagi pelaku industri sektor ini, kepastian pasokan bahan baku, kesesuaian standar antarnegara, skala pasar, dan keterhubungan rantai pasok menjadi faktor utama sebelum melakukan investasi.

“Karena itu, pengembangan industri halal perlu diarahkan tidak hanya untuk memperluas pasar konsumsi, tetapi juga memperkuat hubungan antara produsen, investor, pemilik teknologi, dan pasar,” sebutnya.

Sejauh ini, Kemenperin telah memasukkan pengembangan industri halal ke dalam kebijakan industrialisasi nasional melalui Peraturan Menteri PerindustrianNomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029.

Peta jalan tersebut mencakup sejumlah program yakni, penyusunan regulasi dan pedoman, penguatan infrastruktur serta kelembagaan halal, pengembangan sumber daya manusia, pendampingan sertifikasi, hingga promosi dan kerja sama industri halal.

Pengembangan KIH menjadi salah satu instrumen untuk membangun fondasi tersebut.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy menyatakan, kawasan industri halal tidak dirancang untuk lokasi produksi saja.

Ia menilai, KIH dibangun sebagai area pusat yang menghubungkan berbagai kebutuhan pendukung industri.

“Pendekatan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor halal,” sebutnya.

Selain kawasan industri, Kemenperin coba memperkuat kelembagaan dan SDM untuk menopang ekosistem halal.

Dalam catatan Kemenperin, saat ini sudah ada 22 Lembaga Pemeriksa Halal, empat Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, lima Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal, dan tiga Lembaga Sertifikasi Profesi

Kemenperin juga telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 12.171 industri kecil hingga 2026.

Fasilitasi tersebut dilengkapi dengan promosi melalui ajang Halal Indo 2026 serta partisipasi dalam berbagai pameran halal skala internasional demi membuka akses produk industri kecil ke pasar yang lebih luas.

“Pengembangan industri halal perlu mencakup seluruh pelaku usaha, baik industri kecil maupun industri besar.

Untuk industri kecil, akses terhadap sertifikasi dan promosi menjadi penting, sedangkan bagi industri besar, penerapan proses produk halal dapat menjadi bagian dari tata kelola industri yang baik sekaligus memberikan nilai tambah dalam persaingan,” terang Tri.

Untuk industri besar, Kemenperin mendorong penerapan proses produk halal sebagai bagian dari Good Manufacturing PracticesPemerintah juga memperkuat upaya tersebut melalui Indonesia Halal Industry Awards

IHYA sendiri memberi penghargaan kepada pemangku kepentingan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri halal nasional.

Selanjutnya, Kemenperin bakal mendorong kerja sama internasional untuk memperkuat keterhubungan industri halal antarnegara.

Langkah ini difokuskan untuk memperkuat standar, konektivitas kawasan industri dengan kebutuhan produksi, pertukaran informasi dalam peluang investasi, hingga kemitraan antara produsen, pemilik teknologi, investor, dan pasar.

Cara tersebut juga bertujuan membangun industri halal Indonesia yang kuat di pasar domestik dan terhubung dengan rantai pasok maupun perdagangan halal global.

Kerja Sama Industri Halal Nasional Didorong Naik Kelas, Bentuk ASEAN Halal Council

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Malaysia dalam bidang industri halal, pembangunan perdesaan, serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Hal tersebut disampaikan Gibran saat menerima kunjungan kehormatan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gibran menegaskan Malaysia merupakan sahabat dekat sekaligus mitra strategis Indonesia. Ia berharap kunjungan Ahmad Zahid dapat membuka peluang kerja sama baru yang memberikan manfaat bagi kedua negara.

“Salam hangat dari Bapak Presiden Prabowo untuk Yang Mulia. Terima kasih sekali untuk kedatangannya.

Malaysia adalah kawan dekat kami, mitra strategis kami,” ujar Gibran.

“Saya sangat senang dengan kedatangan Yang Mulia. Saya yakin kunjungan Yang Mulia kali ini bisa lebih mempererat kerja sama dan juga membuka peluang-peluang baru yang nanti ke depan akan menguntungkan kedua negara,” lanjutnya.

Ahmad Zahid menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Gibran. Ia juga membawa salam dari Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas sambutan yang sangat hangat setiap kali saya berada di Indonesia. Dan saya ingin menyampaikan salam dari Yang Mulia Bapak Anwar Ibrahim,” tuturnya.

Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah penguatan kerja sama industri halal Indonesia dan Malaysia.

Kunjungan Ahmad Zahid ke Indonesia merupakan tindak lanjut undangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halaluntuk menghadiri The 5th Summit of Halal 20

Ahmad Zahid menilai Indonesia dan Malaysia memiliki peluang besar memperluas pasar produk halal. Perluasan tersebut tidak hanya menyasar pasar kedua negara, tetapi juga pasar global.

Salah satu langkah yang dibahas adalah penguatan saling pengakuan produk halal. Mekanisme tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar produk Indonesia di Malaysia dan sebaliknya.

“Paling penting karena produk halal ini, di market, kebutuhan di dunia bernilai USD1,3 trillion Amerika Serikat. Besar.

Dan tentunya, Indonesia dan Malaysia mempunyai market share untuk kita menawarkan produk-produk halal ke seluruh dunia,” ujarnya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.