Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas ruang kolaborasi dengan pelaku usaha swasta.
Chief Operating OfficerDanantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, divestasi dilakukan karena sektor swasta dinilai lebih mampu mengelola sejumlah bisnis non-inti tersebut.
“Dalam transformasi BUMN ini sudah lebih dari 100 perusahaan BUMN yang non-core kita lepas kepada swasta bahwa mungkin swasta akan lebih bagus mengelola itu daripada BUMN,” ujarnya dalam acara ‘2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran’ di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dony menegaskan, Danantara tidak bermaksud mengambil alih porsi bisnis swasta. Sebaliknya, lembaga tersebut justru mengurangi jumlah perusahaan pelat merah untuk memberikan ruang lebih besar bagi sektor swasta.
Menurut dia, pemerintah perlu berfokus pada sektor-sektor strategis dan tidak harus terlibat dalam seluruh bidang usaha yang dapat dikelola pihak swasta.
Prabowo Minta Bisnis Hotel BUMN Dijual
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Danantara adalah bisnis perhotelan. Dony mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pemerintah mempertimbangkan penjualan seluruh hotel milik BUMN.
Instruksi tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa bisnis perhotelan dapat dijalankan oleh sektor swasta tanpa harus melibatkan pemerintah.
“Insutruksi bapak presiden kalau perlu hotel itu dijual semua. Ngapain pemerintah masuk di hotel? Kan swasta banyak,” ujar Dony.
Ke depan, Danantara memastikan tetap membuka peluang kerja sama dengan perusahaan swasta. Bentuk kolaborasi tersebut mencakup penyaluran investasi, termasuk melalui penempatan likuiditas.
Dony menjelaskan, keterlibatan sektor swasta juga sejalan dengan latar belakang jajaran pengurus Danantara. Mayoritas pengurus lembaga tersebut pernah menjalankan bisnis di industri swasta.
Di sisi lain, Danantara juga menjalankan konsolidasi aset perhotelan milik BUMN. Sebanyak 49 hotel pelat merah dikonsolidasikan ke dalam satu payung holding di bawah grup PT Hotel Indonesia Natour
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, konsolidasi aset perhotelan merupakan bagian dari restrukturisasi menyeluruh terhadap entitas BUMN.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
“Kita terus menggabungkan baik itu rumah sakit, hospital, kita punya 137 hotel itu juga kita gabungkan sehingga ini salah satu program yang kita jalankan dengan target akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN,” ujar Rosan di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rosan menjelaskan, konsolidasi tidak hanya menyasar bisnis perhotelan. Danantara juga menggabungkan sejumlah entitas usaha di sektor lain, termasuk rumah sakit.
Melalui restrukturisasi tersebut, Danantara menargetkan jumlah perusahaan BUMN dapat dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir tahun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan portofolio BUMN agar operasional lebih efisien, aset negara lebih optimal, dan peluang kemitraan dengan sektor swasta semakin terbuka.
Danantara Rombak Struktur BUMN, dari Divestasi hingga Perubahan Arus Dividen
Danantara Indonesia mempercepat transformasi Badan Usaha Milik Negaramelalui perampingan perusahaan, pelepasan bisnis non-inti, konsolidasi aset, dan perubahan strategi pengelolaan dividen.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki efisiensi operasional sekaligus meningkatkan kemampuan perusahaan pelat merah dalam menghasilkan keuntungan dan mendukung investasi jangka panjang.
Dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara berperan dalam pengelolaan investasi strategis dan aset BUMN.
Model pengelolaannya menggabungkan fungsi pengelolaan kepemilikan dengan investasi, sehingga penataan portofolio perusahaan negara menjadi bagian penting dari agenda transformasi.
Salah satu fokus utama Danantara adalah mengurangi jumlah perusahaan yang tidak produktif dan menyederhanakan struktur usaha. Dalam upaya tersebut, Danantara dilaporkan telah menutup 354 BUMN yang tidak aktif atau berstatus dorman.
Restrukturisasi juga diarahkan untuk mengurangi jumlah entitas usaha yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi optimal.
Kebutuhan perampingan terlihat dari distribusi kontribusi keuntungan BUMN.
Data yang disampaikan dalam bahan terkait menunjukkan sekitar 97 persen dividen BUMN berasal dari 15 perusahaan utama, sementara 52 persen perusahaan pelat merah mengalami kerugian.
Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa kontribusi terhadap keuangan negara terkonsentrasi pada sebagian kecil perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penataan portofolio diperlukan. Namun, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya ditentukan oleh berkurangnya jumlah perusahaan.
Perbaikan produktivitas, efisiensi biaya, tata kelola, serta kemampuan menghasilkan arus kas yang berkelanjutan juga menjadi faktor penting.
Bisnis Non-Inti Dilepas ke Swasta
Selain menutup perusahaan yang tidak aktif, Danantara melepas lebih dari 100 perusahaan BUMN non-inti kepada pihak swasta.
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan swasta untuk mengelola bisnis yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan strategis negara.
Pelepasan tersebut sekaligus mengubah pendekatan pengelolaan BUMN. Pemerintah tidak harus mempertahankan kepemilikan pada seluruh sektor usaha apabila kegiatan tersebut dapat dijalankan oleh swasta.
Dengan demikian, modal dan perhatian perusahaan negara dapat diarahkan pada bisnis yang memiliki nilai strategis lebih tinggi.
Penataan juga menyasar aset perhotelan. Sebanyak 49 hotel BUMN dikonsolidasikan ke dalam satu payung usaha di bawah grup PT Hotel Indonesia Natour.
Konsolidasi tersebut ditujukan untuk menyederhanakan pengelolaan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset.
Di sektor keuangan, Danantara Asset Management juga menjalankan konsolidasi sejumlah manajer investasi milik perbankan BUMN. Penggabungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan investasi yang lebih terintegrasi.
Laba Meningkat, Strategi Dividen Berubah
Dari sisi kinerja, BUMN mencatat laba auditan Rp325,5 triliun sepanjang 2025, meningkat 75,3 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, target dividen BUMN pada 2026 mencapai Rp200 triliun.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kapasitas keuangan perusahaan negara.
Namun, peningkatan laba agregat tidak serta-merta berarti seluruh BUMN memiliki kondisi keuangan yang sehat, terutama ketika kontribusi keuntungan masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan utama.
Perubahan penting lainnya terletak pada pemanfaatan dividen. Dalam skema yang disiapkan, dividen yang dikelola Danantara diarahkan untuk mendukung ekspansi investasi, bukan semata-mata menjadi penerimaan kas negara dalam APBN.
Pendekatan tersebut membuka ruang bagi penggunaan keuntungan BUMN untuk membiayai proyek strategis dan memperbesar nilai aset dalam jangka panjang.
Meski demikian, pengalihan dividen untuk investasi tetap membutuhkan pengawasan terhadap tingkat pengembalian, risiko proyek, dan transparansi penggunaan dana.
Pada akhirnya, transformasi Danantara akan ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produktivitas BUMN sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Pelepasan bisnis non-inti, konsolidasi perusahaan, dan perubahan strategi dividen merupakan instrumen penataan.
Hasil akhirnya perlu terlihat pada kinerja operasional yang lebih baik, kontribusi ekonomi yang terukur, serta investasi yang memberikan nilai tambah bagi negara.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.