DPR Tagih Perlindungan OJK-BEI Terhadap Investor Ritel saat IHSG Ambruk 30 Persen

Hilirisasi 28 Komoditas Butuh USD618 Miliar, Airlangga Bidik Ekspor RI USD857 MiliarRI Ketinggalan Vietnam, Airlangga Bongkar Jurus Mengejar Ekonomi Sembilan Persen

Dengan kata lain, pasar modal Indonesia tidak sedang kekurangan orang yang bertransaksi. Justru sebaliknya, semakin banyak investor ritel yang ikut masuk dan aktif memperdagangkan saham.

Jumlah investor juga terus bertambah setelah Juli. BEI mencatat jumlah investor pasar modal telah mencapai 31,90 juta Single Investor Identificationpada akhir September 2026, meningkat dari 31,14 juta SID pada akhir Agustus.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat di pasar modal.

Namun, membesarnya basis investor tersebut terjadi bersamaan dengan derasnya tekanan dari investor asing. Data BEI menunjukkan investor asing mencatat net sell Rp5,03 triliun sepanjang perdagangan 28 September hingga 2 Oktober 2026.

Aksi jual tersebut terjadi setiap hari selama lima hari perdagangan, dengan net sell terbesar pada 30 September yang mencapai Rp1,61 triliun. Secara kumulatif sejak awal tahun, net sell asing telah mencapai Rp82,55 triliun per 2 Oktober.

Tekanan tersebut bahkan terlihat lebih jelas jika periode pengamatan diperpanjang. Otoritas Jasa Keuangan mencatat investor asing membukukan net sell Rp10,24 triliun sepanjang September 2026.

Posisi tersebut berbalik tajam dari Agustus ketika investor asing masih mencatat net buy Rp1,19 triliun. Pada periode yang sama, IHSG terkoreksi 6,96 persen secara bulanan.

Jadi, persoalan yang dihadapi investor ritel bukan hanya jumlah saham yang sedang merah. Mereka berada di tengah pasar yang menghadapi arus keluar modal asing cukup besar, sementara aktivitas perdagangan ritel justru semakin dominan.

Tekanan harga juga tidak berhenti pada pergerakan IHSG. Sejumlah saham mengalami koreksi jauh lebih dalam dibandingkan indeks utama.

Data perdagangan BEI menunjukkan sepuluh saham dengan penurunan terdalam pada periode 28 September hingga 2 Oktober mengalami koreksi antara 34 persen hingga 54,72 persen.

Fortune Indonesia atau FORU menjadi saham dengan penurunan terdalam, yakni 54,72 persen.

DADA menyusul dengan koreksi 52 persen, MAXI 48 persen, BABP dan WMUU masing-masing 44 persen, BCAP 42 persen, GOTO 40 persen, ALKA 38,24 persen, ATLA 36 persen, dan NETV 34 persen.

Pada pekan yang sama, rata-rata volume transaksi harian justru melonjak 72,51 persen menjadi sekitar 50,36 miliar saham. Rata-rata nilai transaksi harian juga meningkat 5,4 persen menjadi sekitar Rp12,62 triliun.

Angka tersebut memperlihatkan satu hal yang cukup menarik. Ketika indeks tertekan, aktivitas perdagangan tidak ikut menghilang.

Transaksi tetap ramai, bahkan volumenya melonjak. Masalahnya, keramaian pasar tidak otomatis berarti seluruh investor berada dalam posisi yang aman.

Kondisi itu semakin relevan setelah BEI mulai memberlakukan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 sejak 28 September 2026. Pada pekan yang sama, tekanan besar terjadi pada sejumlah saham berharga rendah.

Namun, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perubahan batas minimum harga menjadi penyebab koreksi saham-saham tersebut.

Di sisi lain, likuiditas pasar secara umum masih terjaga. OJK mencatat rata-rata bid-ask spread pada September berada di level 1,20 persen, relatif stabil dibandingkan 1,17 persen pada Agustus.

OJK juga mencatat jumlah investor bertambah sekitar 1,03 juta sepanjang September.

Gambaran ini membuat persoalan perlindungan investor ritel menjadi sedikit lebih rumit. Di satu sisi, jumlah investor semakin besar dan aktivitas ritel sudah menyumbang lebih dari separuh nilai transaksi.

Di sisi lain, pasar tetap menghadapi volatilitas, arus keluar asing dan koreksi ekstrem pada sejumlah saham.

Dengan kondisi seperti itu, penguatan perlindungan investor bukan lagi sekadar urusan memberikan edukasi kepada orang yang baru membuka rekening saham.

Tantangannya adalah memastikan investor yang sudah aktif bertransaksi memiliki informasi yang cukup ketika aturan perdagangan berubah dan pergerakan harga menjadi semakin liar.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.