EDISI KHUSUS Dua Tahun Prabowo-Gibran: Siapa yang Membiayai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, program prioritas, pengelolaan aset negara, serta investasi sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi.

Dalam kerangka tersebut, APBN tidak hanya berfungsi membiayai belanja pemerintah, tetapi juga menopang daya beli, menyediakan layanan publik, dan mendukung aktivitas ekonomi.

Pemerintah juga mendorong peran Danantara dan sektor swasta untuk memperbesar investasi, memperluas kapasitas produksi, serta menciptakan lapangan kerja.

Namun, perubahan arsitektur keuangan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, jumlah program, atau nilai investasi yang diumumkan.

Ukurannya juga mencakup kemampuan pemerintah menjaga disiplin fiskal, efektivitas penyaluran pembiayaan, kualitas investasi, serta transparansi pengelolaan dana dan aset negara.

Hingga September 2026, data menunjukkan bahwa penerimaan dan belanja negara terus meningkat, kredit perbankan tumbuh, dan ekonomi Indonesia tetap berekspansi.

Tetapi, pada saat yang sama, pemerintah masih menghadapi kebutuhan pembiayaan yang besar, tekanan nilai tukar, serta tuntutan untuk memastikan bahwa belanja dan investasi menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur.

APBN: Menjaga Program Prioritas dan Ruang Fiskal

APBN menjadi instrumen utama untuk menjalankan agenda pemerintahan.

Dalam dua tahun terakhir, belanja negara diarahkan untuk mendukung program prioritas, layanan dasar, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta subsidi dan kompensasi energi.

Hingga 30 September 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun, setara 74,2 persen dari target APBN. Belanja negara tercatat Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu.

Dengan realisasi tersebut, defisit APBN mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto

Dari sisi penerimaan, pajak menyumbang Rp1.607,6 triliun, tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp492,3 triliun.

Keduanya masing-masing tumbuh 8,5 persen dan 41,7 persen secara tahunan. Data tersebut disampaikan Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa pada 9 Oktober 2026.

Capaian penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang pembiayaan belanja pemerintah. Namun, perkembangan penerimaan perlu dibaca bersama dengan kenaikan kebutuhan belanja dan biaya pembiayaan.

Tekanan terhadap ruang fiskal juga terlihat dari proyeksi defisit. Pada awal tahun, defisit APBN 2026 dirancang sebesar 2,68 persen PDB.

Dalam perkembangan terakhir, pemerintah memperkirakan defisit dapat mencapai 2,85 persen PDB, masih di bawah batas 3 persen yang berlaku.

Kenaikan harga energi global dan kebutuhan subsidi serta kompensasi energi menjadi faktor yang diperhatikan pemerintah.

Untuk menjaga defisit, Kementerian Keuangan pada Oktober meminta kementerian dan lembaga memangkas 30 persen sisa anggaran perjalanan dinas serta membatasi belanja yang tidak mendesak.

Pemerintah menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk menjaga defisit tetap di bawah batas yang ditetapkan tanpa mengganggu layanan publik dan program prioritas.

Langkah pengendalian belanja ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program prioritas tetap berhadapan dengan kebutuhan menjaga kesinambungan fiskal.

Pemerintah perlu mengatur agar belanja yang mendukung layanan publik dan produktivitas tetap berjalan, sementara pengeluaran yang dapat ditunda dievaluasi.

Dalam APBN 2027, pemerintah merencanakan pendapatan negara Rp3.426 triliun, belanja negara Rp4.097,2 triliun, dan defisit 2,40 persen PDB. Angka tersebut masih berupa rencana anggaran, bukan realisasi.

Pemerintah juga menyatakan akan memperkuat sinergi dengan sektor swasta dan Danantara untuk meningkatkan investasi serta kapasitas produksi.

Dengan demikian, salah satu pertanyaan penting dalam evaluasi dua tahun pemerintahan adalah apakah perluasan program prioritas dapat berjalan bersama penguatan pendapatan negara dan pengendalian belanja.

Kualitas APBN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membiayai program, tetapi juga oleh hasil yang diperoleh dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

Perbankan: Kredit Tumbuh, Penyaluran Produktif Perlu Dijaga

Perbankan menjadi jalur penting dalam menghubungkan dana masyarakat dengan kebutuhan pembiayaan dunia usaha.

Karena itu, pertumbuhan kredit dan kondisi likuiditas dapat menjadi indikator untuk menilai dukungan sektor keuangan terhadap aktivitas ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2026 mencapai sekitar Rp9.178 triliun, tumbuh 13,65 persen secara tahunan.

Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen, disusul kredit modal kerja sebesar 11,45 persen dan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen.

Kredit kepada korporasi tumbuh 22,18 persen, sedangkan kredit UMKM meningkat 2,32 persen.

Pertumbuhan kredit investasi menunjukkan peningkatan pembiayaan untuk kebutuhan jangka panjang perusahaan, termasuk pengembangan kapasitas usaha.

Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM yang jauh lebih rendah dibandingkan kredit korporasi menjadi indikator yang perlu diperhatikan dalam menilai persebaran pembiayaan.

Dana pihak ketiga pada Agustus mencapai Rp10.413 triliun, tumbuh 10,94 persen secara tahunan. Dari sisi risiko, likuiditas perbankan tetap berada di atas ketentuan minimum regulator.

Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tercatat 23,04 persen, sedangkan *liquidity coverage ratio* berada di level 187,1 persen.

Bank Indonesia juga mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility dipertahankan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Kebijakan ini ditempuh di tengah tekanan eksternal dan kebutuhan menjaga stabilitas rupiah serta inflasi.

Pada Agustus 2026, inflasi tahunan tercatat 3,19 persen, sementara inflasi inti sebesar 2,92 persen. Rupiah berada di Rp17.855 per dolar AS pada 22 September, melemah 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus.

Cadangan devisa pada akhir Agustus mencapai USD146,5 miliar, setara pembiayaan 5,4 bulan impor.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan sektor keuangan harus menjaga dua kepentingan sekaligus: stabilitas dan pembiayaan pertumbuhan.

Danantara dan Investasi: Mengukur Realisasi, Bukan Hanya Komitmen

Pemerintah juga mendorong peran investasi sebagai sumber pertumbuhan yang melengkapi APBN. Dalam skema ini, Danantara dan BUMN menjadi bagian dari upaya memobilisasi aset serta modal untuk proyek strategis.

Arah kebijakan tersebut membuka pertanyaan tentang bagaimana aset negara dikelola dan sejauh mana investasi yang direncanakan benar-benar terealisasi.

Di luar Danantara, data realisasi investasi menunjukkan bahwa aktivitas penanaman modal tetap berlangsung.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi semester I 2026 sebesar Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja, meningkat 15 persen secara tahunan. Capaian itu setara 49,5 persen dari target investasi nasional 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, penanaman modal asing mencapai Rp507,6 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp502,9 triliun. Investasi di luar Jawa tercatat Rp507,8 triliun, sedikit lebih tinggi daripada investasi di Jawa sebesar Rp502,8 triliun.

Sementara itu, investasi sektor hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau 29,7 persen dari total investasi semester I.

Data tersebut memperlihatkan besarnya investasi yang telah terealisasi dan persebarannya di luar Jawa.

Namun, penilaian atas manfaatnya memerlukan indikator lanjutan, seperti jenis pekerjaan yang tercipta, tingkat upah, kontribusi pemasok lokal, serta nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.

Khusus proyek hilirisasi, nilai investasi perlu disandingkan dengan perkembangan industri pengolahan dan kemampuan menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

Pasar Modal: Pendanaan dan Transparansi Menjadi Ukuran

Pasar modal melengkapi sistem keuangan dengan menyediakan jalur penghimpunan dana melalui saham dan surat utang.

Perannya dalam arsitektur keuangan tidak hanya ditentukan oleh pergerakan indeks atau jumlah investor, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan memperoleh modal untuk ekspansi.

Penghimpunan dana korporasi, aktivitas penawaran umum, likuiditas transaksi, dan partisipasi investor menjadi sejumlah indikator yang perlu diamati.

Di sisi lain, kualitas pasar juga ditentukan oleh transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, penegakan aturan, dan perlindungan investor.

Peningkatan jumlah investor tidak otomatis berarti semakin banyak perusahaan memperoleh modal baru.

Transaksi di pasar sekunder hanya memindahkan kepemilikan saham antarinvestor, sedangkan penerbitan saham baru atau obligasi dapat menambah sumber pembiayaan bagi perusahaan.

Perbedaan ini penting agar perkembangan pasar modal tidak hanya dibaca dari nilai transaksi.

Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, agenda reformasi pasar modal perlu diperiksa melalui pelaksanaan aturan keterbukaan kepemilikan, peningkatan free float, serta konsistensi penegakan hukum.

Reformasi tersebut berkaitan dengan kualitas informasi yang tersedia bagi investor dan kemampuan pasar membentuk harga secara lebih transparan.

utama untuk bagian ini adalah laporan OJK mengenai perkembangan pasar modal, statistik Bursa Efek Indonesia, dan data kepemilikan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Angka penghimpunan dana dan pergerakan pasar perlu dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 dan 2025 agar perubahan selama pemerintahan berjalan dapat dibaca secara konsisten.

Kesimpulan: Memperluas Sumber Modal, Menguji Akuntabilitas

Dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, sistem keuangan Indonesia menunjukkan indikasi pergerakan menuju mobilisasi sumber pembiayaan yang lebih beragam.

APBN tetap menjadi instrumen utama untuk membiayai program prioritas dan menjaga aktivitas ekonomi, sementara perbankan menyalurkan kredit, pasar modal menghimpun dana korporasi, dan investasi swasta memperluas kapasitas produksi.

Kehadiran Danantara menambah dimensi baru dalam upaya mengoptimalkan aset negara untuk mendukung investasi.

Sejumlah indikator memperlihatkan perkembangan tersebut. Kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026, sedangkan realisasi investasi semester I mencapai Rp1.010,6 triliun.

Pasar modal juga menjadi jalur penghimpunan dana bagi perusahaan.

Di sisi fiskal, pemerintah masih menghadapi kebutuhan untuk membiayai program prioritas sekaligus menjaga defisit dan beban utang.

Karena itu, perluasan sumber pembiayaan tidak dapat dipisahkan dari kualitas belanja, efektivitas investasi, dan kemampuan menghasilkan penerimaan ekonomi dalam jangka panjang.

Sementara itu, pengelolaan aset negara melalui Danantara memerlukan keterbukaan mengenai realisasi investasi, sumber pendanaan, kinerja keuangan, dan hasil yang telah dicapai agar manfaatnya dapat diukur secara objektif.

Dengan demikian, sistem keuangan Indonesia mulai memperlihatkan peran beragam sumber modal, tetapi pergeseran menuju model pembiayaan yang lebih terintegrasi belum dapat dinyatakan tuntas.

Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa APBN tidak menanggung seluruh beban pembangunan, perbankan dan pasar modal semakin efektif membiayai kegiatan produktif, serta investasi negara dan swasta menghasilkan nilai tambah yang terukur.

Keberhasilan perubahan ini pada akhirnya ditentukan bukan hanya oleh besarnya dana yang berhasil dimobilisasi, melainkan juga oleh disiplin fiskal, kualitas hasil investasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaannya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.