Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memaparkan bahwa hingga penghujung tahun nanti, kapasitas produksi operasional fasilitas pertambangan dan pengolahan perseroan diperkirakan sanggup menembus angka 65 persen dari total kapasitas terpasang.
“Tahun 2026 ini akhir tahun nanti kita akan bisa mencapai 65 persen dari total kapasitas produksi kita.
Jadi produksi tembaganya itu kira-kira sekitar 800 juta pound dan produksi emasnya diperkirakan 700.000 di akhir tahun,” ujar Tony saat ditemui di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Tony menjelaskan bahwa kontribusi produksi sepanjang semester I 2026 lalu secara kumulatif memang belum menorehkan separuh dari total target tahunan.
Hal tersebut lantaran operasional pabrik dan tambang pada periode Januari hingga pertengahan tahun masih berada dalam kisaran tingkat kapasitas rendah.
“Kinerja Semester I kemarin masih belum sampai separuhnya. Karena ini kan ramp-up, jadi justru dari kurun September ke Desember itu yang peningkatannya produksinya tinggi.
Kalau dari Januari kan kita masih belum produksi sampai 65 persen, masih sekitar 40 persen,” beber Tony.
Rendahnya utilitas kapasitas produksi pada awal tahun bukan tanpa alasan.
Tony mengungkapkan bahwa PTFI harus mengalokasikan waktu dan energi untuk menangani tantangan operasional teknis di lapangan, terutama proses pemulihan area tambang akibat dampak bencana tanah longsor pada periode sebelumnya.
Penanganan teknis tersebut mengharuskan tim enjiniring perusahaan memodifikasi sarana peralatan tambang serta melakukan pengerukan ulang di area terdampak.
“Kendalanya adalah operasional teknis. Karena kita berurusan dengan longsor tahun yang lalu, jadi kita harus memodifikasi peralatan dan mengadakan recovery.
Itu tantangannya, tapi memang sudah di-schedule-kan seperti ini,” ungkapnya.
Di tengah upaya pengerukan dan pemulihan tambang hulu, PTFI mencatatkan tonggak sejarah baru pada lini hilirisasi.
Tony menyampaikan bahwa fasilitas pemurnian dan peleburankonsentrat tembaganya yang baru di Gresik telah resmi menapaki tahap komersialisasi.
“Untuk smelter-nya sendiri sudah mulai beroperasi sejak dua minggu yang lalu,” tegas Tony.
Di tengah gejolak pasar komoditas global serta pergerakan harga emas dan tembaga murni dunia yang amat dinamis, PTFI memilih untuk bergeming.
Manajemen menegaskan komitmennya untuk tetap berfokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi tingkat produksi ketimbang berspekulasi terhadap harga pasar.
“Kalau kita lebih fokus kepada apa yang bisa kita kendalikan. Kalau harga kan kita tidak bisa kontrol, jadi kita fokus terhadap apa yang bisa kita kendalikan,” tutur Tony.
Sebagai salah satu perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, PTFI mendapat penganugerahan Kabar Award 2026 dalam acara puncak perayaan ulang tahun Kabar Grup Indonesiayang mengusung tema “17 Years of Trusted Transformation – Rooted in Journalism, Growing Beyond Media” di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta.
Tony mengapresiasi perjalanan panjang jurnalisme yang dibangun KGI hingga bertransformasi menjadi jaringan media nasional yang tangguh.
“Acara seperti ini bagus sekali lah. Apalagi Kabar Grup kan punya sejarah 17 tahun, bahkan berawal dari daerah yang kemudian bisa menjadi besar seperti sekarang ini.
Suatu pencapaian yang luar biasa dari Pak Upi dan timnya,” kata Tony.
Diketahui, acara puncak perayaan ulang tahun KGI tersebut disempurnakan dengan penyerahan penganugerahan Kabar Award 2026 kepada lebih dari 25 tokoh berpengaruh di berbagai sektor atas kontribusi nyatanya bagi Indonesia.Apresiasi diberikan secara luas mencakup kategori Tokoh Pelopor Digitalisasi Birokrasi, Tokoh Pegiat Digital Indonesia 2026, Tokoh Ekoteologi, Politisi Indonesia 2026, Bank Syariah Inovatif 2026, hingga Tokoh Anti Narkoba dan Tokoh Perekat Keberagaman.
HPE Emas Periode I September 2026 Naik, Kemendag Beber Penyebabnya
Kementerian Perdaganganmenetapkan Harga Patokan Eksporemas sebesar USD142.154,10 per kilogram untuk periode I September 2026.
Terdapat kenaikan HPE emas sebesar 7,87 persen dari periode kedua Agustus 2026 yang senilai USD131.777,67 per kilogram.
Sementara itu, Harga Referensiemas meningkat menjadi sebesar USD4.421,49 per troy ouncedari periode sebelumnya yang senilai USD4.098,75 per t oz.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tercantum dalam “Keputusan Menteri PerdaganganNomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar”.
Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1–14 September 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, kenaikan HPE dan HR emas disebabkan meningkatnya harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87 persen.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan emas di pasar global di tengah pasokan yang relatif terbatas.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,” ujar dia dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.
Faktor lain yang membuat HPE dan HR emas naik meliputi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.
“Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas,” jelas Tommy.
Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor untuk mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset amandi tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Ia menilai dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi.
“Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” ujar Tommy.
Tommy menambahkan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralyang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association
Penetapan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Tommy.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.