Menkeu Purbaya Kawal PSN Jabar, MBG Justru Diminta Dievaluasi

Pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Keuangandiminta memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif dan memberi dampak nyata kepada masyarakat.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PerbendaharaanProvinsi Jawa Barat di Bandung, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam kunjungannya, Purbaya memantau perkembangan sejumlah program, mulai dari Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Menurut Menkeu, pengawalan langsung di lapangan penting untuk memastikan program pemerintah tidak berhenti pada aspek penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkeu, di Jawa Baratterdapat 5.970 KDKMP dengan target survei sebanyak 147 koperasi.

Sejauh ini, Kanwil DJPb Jawa Barat telah melakukan survei terhadap 22 KDKMP. Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah koperasi telah menyelesaikan pembangunan.

Sementara program Sekolah Rakyat mencakup 26 sekolah di Jabar. Kanwil DJPb telah melakukan survei terhadap 22 sekolah.

Secara umum, kondisi sekolah dinilai baik dengan fasilitas yang relatif lengkap. Setiap kelas dilengkapi smartboard, dan masing-masing siswa diklaim mendapatkan satu laptop. Selain itu, sekolah juga menyediakan seragam bagi siswa.

Namun, Purbaya menilai keunggulan program tersebut belum diimbangi dengan komunikasi publik yang memadai. Karena itu ia meminta Sekolah Rakyat agar dapat lebih dikenal masyarakat.

Sehingga manfaat dan kualitas program ini bisa dapat diketahui secara luas.

“Sekolah Rakyat perlu lebih dipromosikan kepada publik. Program ini memiliki berbagai keunggulan, tetapi masih kurang mendapatkan eksposur,” ujar dalam keterangannya yang dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.

Selain Sekolah Rakyat, pemerintah juga mengawal pelaksanaan SPPG di Jabar. Populasi SPPG di provinsi tersebut dilaporkan mencapai 6.794 unit dengan target survei sebanyak 199 SPPG.

Realisasi survei justru telah mencapai 275 SPPG. Adapun kapasitas masing-masing SPPG berada di kisaran 1.600 hingga 2.800 porsi.

Penerima manfaatnya antara lain siswa Pendidikan Anak Usia Dinihingga Sekolah Menengah Atassederajat, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dari hasil pemantauan Kemenkeu, kualitas makanan yang disediakan SPPG di Jawa Barat secara umum dinilai baik dan dapat diterima penerima manfaat.

Purbaya kemudian meminta Ditjen Perbendaharaan untuk menyusun indeks penilaian SPPG dengan skala yang jelas di setiap daerah, misalnya 1 sampai 5.

Indeks SPPG diharapkan menjadi alat ukur yang valid untuk menilai kualitas pelaksanaan, serta tingkat penerimaan masyarakat terhadap program tersebut.

Dengan indeks yang seragam, pemerintah juga dapat membandingkan kinerja SPPG antarwilayah secara nasional dan mengidentifikasi daerah yang membutuhkan perbaikan.

Di sisi anggaran, Purbaya turut menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan belanja. Ia meminta kebutuhan belanja pegawai dihitung secara tepat sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan pagu minus pada akhir tahun.

Pergeseran anggaran untuk menutup kekurangan belanja pegawai juga diminta tidak mengorbankan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak.

Ekonom Minta Program MBG Disetop dan Dievaluasi Penuh

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementaraProgram Makan Bergizi Gratis

Langkah ekstrem ini dinilai mendesak guna melakukan evaluasi menyeluruh di tengah rapuhnya perencanaan, minimnya pengawasan, serta membengkaknya risiko fiskal negara.

Achmad menegaskan, opsi penghentian sementara ini bukan bentuk penolakan terhadap agenda perbaikan gizi anak nasional.

Moratorium, kata dia, menjadi bentuk tanggung jawab tata kelola keuangan negara agar anggaran ratusan triliun rupiah milik publik tidak pertaruhkan pada desain program yang prematur.

“Jawaban saya tegas, MBG perlu dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh. Penghentian sementara bukan penolakan terhadap agenda perbaikan gizi.

Secara teknokratis, jurang pemisah antara target politik dan kapasitas eksekusi di lapangan terpotret sangat lebar. Ombudsman RI mencatat program ini menyasar 82,9 juta penerima manfaat dengan modal awal Rp71 triliun pada 2025.

Namun, hingga September 2025, kesiapan kelembagaan baru menyentuh 26,7 persen melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Giziyang berfungsi.

“Kesenjangan antara target dan kapasitas pelaksana ini menunjukkan perencanaan yang terlalu ambisius, tetapi tidak sebanding dengan kesiapan kelembagaan. Dalam kebijakan publik, gap sebesar itu bukan persoalan teknis kecil.

Itu adalah alarm bahwa desain program tidak dibangun berdasarkan kapasitas riil,” urai Achmad.

Beban fiskal program ini dipastikan melonjak tajam pada tahun anggaran berikutnya. Badan Gizi Nasionalmemproyeksikan pagu anggaran 2026 meroket hingga Rp268 triliun, di mana Rp248 triliun dialokasikan khusus untuk MBG.

Struktur anggaran jumbo ini dinilai didorong oleh syahwat politik ketimbang kalkulasi kehati-hatian ekonomi.

“Angka sebesar ini menuntut akuntabilitas luar biasa. Dalam ekonomi publik, anggaran besar bukan tanda keberhasilan.

Anggaran besar justru memperbesar kewajiban negara untuk membuktikan efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran, dan dampak sosial,” tegasnya.

Achmad juga mempertanyakan biaya kesempatanyang harus dikorbankan demi program ini.

Menurutnya, pemerintah belum transparan mengenai pos belanja negara apa saja yang harus dipangkas atau ditunda demi membiayai MBG, serta bagaimana dampaknya terhadap defisit APBN, kualitas pendidikan, dan subsidi sosial lainnya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.