Purbaya Bidik Ekonomi Tumbuh Enam Persen, Rupiah Dipatok Rp17.500

Kesepakatan dalam RAPBN 2027 diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionalatau Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara, Rabu, 2 September 2026.

Dalam kesepakatan itu, pertumbuhan ekonomi 2027 ditetapkan sebesar 6,0 persen secara tahunan

Selain pertumbuhan ekonomi, DPR dan pemerintah menyepakati inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negaratenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Dari sisi pembangunan, pemerintah dan DPR memasang target tingkat kemiskinan sebesar 6,0 sampai 6,5 persen serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.

Pemerintah juga menargetkan Indeks Modal Manusia sebesar 0,575. Sementara itu, Indeks Kesejahteraan Petani ditetapkan sebesar 0,8038, dengan Indeks Nilai Tukar Petani berada di kisaran 126-128 dan Indeks Nilai Tukar Nelayan 106-110.

Dari sisi penciptaan pekerjaan, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen. Adapun penciptaan lapangan kerja baru dipatok sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Target pendapatan masyarakat juga ikut dinaikkan dengan GNI (Gross National Income) per kapita ditargetkan mencapai USD5.800 hingga USD5.840, atau sekitar Rp98,54 juta sampai Rp99,22 juta.

Sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan berada di level 76,84.

Untuk kemiskinan ekstrem, DPR dan pemerintah menyepakati rentang 0-0,5 persen. Angka ini sedikit berbeda dari Nota Keuangan RAPBN 2027 yang sebelumnya menargetkan kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen.

Perubahan juga terlihat pada target Rasio Gini. DPR dan pemerintah menyepakati angka 0,360-0,365, atau lebih rendah dibandingkan rentang 0,362-0,367 yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi dukungan DPR dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” ungkap Purbaya dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menggunakan hasil kesepakatan tersebut sebagai acuan dalam menyempurnakan kebijakan dan menyusun arsitektur RAPBN 2027.

Kesepakatan dalam RAPBN 2027 diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionalatau Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara, Rabu, 2 September 2026.

Dalam kesepakatan itu, pertumbuhan ekonomi 2027 ditetapkan sebesar 6,0 persen secara tahunan

Selain pertumbuhan ekonomi, DPR dan pemerintah menyepakati inflasi sebesar 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negaratenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Dari sisi pembangunan, pemerintah dan DPR memasang target tingkat kemiskinan sebesar 6,0 sampai 6,5 persen serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen.

Pemerintah juga menargetkan Indeks Modal Manusia sebesar 0,575. Sementara itu, Indeks Kesejahteraan Petani ditetapkan sebesar 0,8038, dengan Indeks Nilai Tukar Petani berada di kisaran 126-128 dan Indeks Nilai Tukar Nelayan 106-110.

Dari sisi penciptaan pekerjaan, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen. Adapun penciptaan lapangan kerja baru dipatok sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Target pendapatan masyarakat juga ikut dinaikkan dengan GNI (Gross National Income) per kapita ditargetkan mencapai USD5.800 hingga USD5.840, atau sekitar Rp98,54 juta sampai Rp99,22 juta.

Sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan berada di level 76,84.

Untuk kemiskinan ekstrem, DPR dan pemerintah menyepakati rentang 0-0,5 persen. Angka ini sedikit berbeda dari Nota Keuangan RAPBN 2027 yang sebelumnya menargetkan kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen.

Perubahan juga terlihat pada target Rasio Gini. DPR dan pemerintah menyepakati angka 0,360-0,365, atau lebih rendah dibandingkan rentang 0,362-0,367 yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi dukungan DPR dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” ungkap Purbaya dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menggunakan hasil kesepakatan tersebut sebagai acuan dalam menyempurnakan kebijakan dan menyusun arsitektur RAPBN 2027.

Sudah Siapkah Ekonomi RI Mengejar Target Enam Persen?

Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 berarti Indonesia harus keluar dari pola pertumbuhan yang selama ini relatif bertahan di kisaran 5 persen.

Tantangannya bukan sekadar mengejar tambahan angka pertumbuhan, melainkan memastikan mesin ekonomi mampu menghasilkan akselerasi tersebut secara konsisten.

Data Bank Indonesia menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II 2026, setelah tumbuh 5,61 persen pada kuartal sebelumnya. Artinya, laju pertumbuhan justru mengalami perlambatan pada paruh pertama 2026.

Dari sisi eksternal, proyeksi lembaga internasional juga belum sepenuhnya sejalan dengan target tersebut. IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di sekitar 5,1 persen pada 2026.

Dalam proyeksi jangka menengahnya, IMF menilai pertumbuhan Indonesia masih menghadapi batas struktural sehingga akselerasi menuju level yang jauh lebih tinggi membutuhkan penguatan produktivitas dan reformasi.

Perbedaan antara target pemerintah dan proyeksi lembaga internasional itu penting karena menunjukkan bahwa pertumbuhan 6 persen membutuhkan tambahan tenaga yang tidak kecil.

Indonesia bukan hanya perlu mempertahankan konsumsi domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan investasi agar pertumbuhan tidak sekadar terdorong oleh stimulus jangka pendek.

Salah satu sinyal positif datang dari investasi. Kredit investasi perbankan tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan kredit konsumsi dalam periode terakhir.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang bagi ekspansi dunia usaha, tetapi besarnya kredit belum otomatis berarti seluruh pembiayaan berubah menjadi kapasitas produksi baru.

Kualitas investasi dan produktivitas yang dihasilkan tetap menjadi penentu.

Di sinilah tantangan target 6 persen menjadi lebih rumit. Pemerintah bisa memberikan dorongan melalui belanja negara dan proyek prioritas, tetapi pertumbuhan yang bertahan lama membutuhkan respons sektor swasta.

Jika investasi swasta tidak ikut menguat, tambahan belanja pemerintah berisiko hanya menjadi penopang sementara tanpa cukup memperbesar kapasitas ekonomi.

IMF sendiri dalam kajiannya menempatkan dukungan kebijakan fiskal dan moneter sebagai salah satu faktor yang menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

Namun, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya reformasi struktural untuk meningkatkan prospek pertumbuhan jangka menengah.

Dengan demikian, pekerjaan rumah menuju pertumbuhan 6 persen bukan sekadar mengejar angka dalam APBN.

Pemerintah perlu membuat investasi produktif lebih deras, menjaga konsumsi rumah tangga tetap kuat, sekaligus memastikan belanja negara mampu menciptakan efek pengganda ke sektor swasta.

Kalau mesin ekonomi domestik masih menghasilkan pertumbuhan sekitar 5 persen sementara proyeksi eksternal juga berada di sekitar level tersebut, target 6 persen jelas merupakan target akselerasi, bukan sekadar kelanjutan tren.

Pertanyaan berikutnya adalah apakah kebijakan fiskal, investasi, dan produktivitas yang disiapkan pemerintah cukup kuat untuk menciptakan selisih satu poin persentase tersebut.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.