Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Prioritaskan Stabilitas Demi Target Ekonomi Enam Persen

Hal tersebut disampaikan Destry setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 Sepeber 2026.

Ia menyebut kondisi global sejauh ini masih penuh gejolak. Hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan BI, khususnya dalam jangka pendek.

Menurut Destry, stabilitas menjadi fondasi penting sebelum Indonesia dapat memperluas ruang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai enam persen pada 2027.

Karena itu, BI akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah serta kementerian dan lembaga untuk menciptakan stabilitas ekonomi.

“Stabilitas itu menjadi sangat penting untuk kami karena tentunya dengan kita memiliki ekonomi yang stabil, tentu ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi itu menjadi semakin luas,” ujar Destry kepada media, Rabu, 2 September 2026.

Destry menyatakan, arah kebijakan BI ke depan akan tetap mengedepankan stabilitas. Salah satu fokusnya adalah menjaga stabilitas domestik, termasuk menangani persoalan inflasi melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah.

“Jadi rekan-rekan sekalian, ini kalau kalian bertanya bagaimana stance policy-policy dari kami ke depan, tentu tetap pertama kita akan mengupayakan stabilitas dan tentunya mencapai stabilitas, kita bisa bekerja sama,” katanya.

Ia menegaskan BI akan mengandalkan sinergi dengan pemerintah dalam menangani berbagai tantangan domestik.

Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan koordinasi antara bank sentral dan kementerian maupun lembaga terkait.

Sementara menurut data Badan Pusat Statistik, tingkat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan.

“Jadi  Bank Indonesia tifak sendiri, kita bisa mengajak tentunya bersama sinergi merah putih itu kita menangani masalah-masalah domestik seperti inflasi, dan itu tentu akan menjadi PR bagi kami, Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait,” ujar Destry.

Di sisi lain, Destry memastikan mandat BI tidak berhenti pada menjaga stabilitas.

Ia menyebut perubahan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuanganjuga menempatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan iklim ekonomi yang kondusif sebagai bagian dari tanggung jawab bank sentral.

“Sesuai dengan amanah yang diberikan dalam Undang-Undang P2SK yang terbaru, nomor 4 tahun 2026 dimana kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga menciptakan lapangan kerja,” jelas Destry.

Koordinasi Lintas Lembaga

Untuk menjalankan mandat tersebut, Destry menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga. Kebijakan BI ke depan akan diarahkan agar tetap menjaga stabilitas sekaligus mendukung aktivitas sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

“Tentu ini akan kami wujudkan juga dalam kebijakan dan tentunya akan terus bersinergi juga dengan kementerian dan lembaga terkait. karena ini menjadi PR kita bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Destry juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Bank Indonesia hingga 2031. Ia menilai amanah tersebut akan menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara optimal.

Destry menyebut, kebijakan BI ke depan akan berpegang pada prinsip 3I plus S, yakni impactful, inklusif, integratif, serta dijalankan melalui sinergi.

“Kebijakan-kebijakan kami yang akan memenuhi prinsip 3I plus S. Yang pertama adalah kebijakan yang bersifat impactful, kemudian juga yang bersifat inklusif, dan juga yang integratif.

Dan semua ini akan bisa tercapai melalui sinergi merah putih yang akan terus menjadi pegangan dari kami untuk menuju Indonesia maju yang makin baik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pelantikan Gubernur baru BI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ini berlaku selama 5tahun.

Adapun susunan Dewan Gubernur BI terbaru yaitu Gubernur kini dijabat Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior dijabat Aida S. Budiman, dan Deputi Gubernur: Filianingsih Hendarta Ricky P. Gozali, Thomas A.M Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.

Kunci Ekspansi Bisnis, BI Buka Ruang Pembiayaan Syariah untuk Korporasi

BI menilai penguatan konektivitas antara industri halal dan keuangan syariah menjadi kunci untuk memperluas akses pembiayaan bagi korporasi, terutama untuk mendukung investasi dan ekspansi usaha yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan.

Beberapa waktu lalu, Destry Damayanti sempat mengatakan bahwa upaya tersebut turut memperkuat kontribusi industri halal dan keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema “Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance” di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi.

Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan, diperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, serta kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi,” ujar Destry dalam keterangannya.

Selain itu, Destry juga menekankan pentingnya perluasan kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pemantauan untuk memperkuat pembiayaan korporasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia, Titi Khoiriah, menyampaikan pentingnya pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang sesuai untuk mendukung ekspansi korporasi.

Sejalan dengan itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo/Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekosistem yang menghubungkan korporasi dengan rantai pasok.

Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan perbankan syariah memperluas pembiayaan untuk modal kerja, sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan dunia usaha.

Momentum perluasan pembiayaan syariah didukung kinerja industri yang terus meningkat. Pada Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp720 triliun atau tumbuh 11,43 persen year on year

Sementara Dana Pihak Ketigamencapai Rp816 triliun atau tumbuh 13,13 persenDi sisi dunia usaha, pada periode yang sama, rantai pasok halal tumbuh 5,5 persen dan outstanding sukuk korporasi mencapai sekitar Rp95 triliun.

Perkembangan tersebut membuka ruang yang semakin besar bagi pembiayaan syariah untuk mendukung investasi produktif dan ekspansi sektor riil.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.