Rosan akan Bicarakan Rencana Setoran Dividen Danantara Rp120 Triliun dengan Menkeu Baru

DEN Ungkap Hilirisasi Nikel Dongkrak Nilai Ekspor dari USD3,3 Miliar Jadi USD33,5 MiliarSwayasa Prakarsa Bidik Dana IPO Rp45,22 Miliar, Lepas 323 Juta Saham

Rp120 Triliun Danantara, Setor atau Putar Lagi?

Rencana setoran dividen Danantara sebesar Rp120 triliun ke APBN 2026 menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana, mekanisme pencatatan, dan dampaknya terhadap pengelolaan kekayaan negara.

Angka tersebut disampaikan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Agustus 2026.

Purbaya mengatakan Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya kepada pemerintah dan mencatatkannya sebagai Pendapatan Negara Bukan PajakLainnya.

Purbaya membandingkan rencana tersebut dengan setoran dividen BUMN sebelum pengelolaan aset negara dialihkan ke Danantara. Menurut dia, dividen BUMN sebelumnya berada di kisaran Rp90 triliun per tahun.

Jika dibandingkan secara nominal, rencana setoran Rp120 triliun berarti lebih tinggi sekitar Rp30 triliun atau 33,3 persen dari angka Rp90 triliun tersebut.

Namun, perbandingan itu tak bisa diangggap sebagai tambahan penerimaan baru.

Sebab, mekanisme pengelolaan dividen BUMN telah berubah setelah pemerintah mengalihkan pengelolaan aset dan dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan atau KND mencapai Rp82,1 triliun pada 2023.

Angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp86,4 triliun pada 2024 secara unaudited, sementara target dalam APBN 2025 ditetapkan sekitar Rp90 triliun.

Angka tersebut merupakan bagian dari mekanisme lama ketika dividen BUMN disetorkan langsung kepada pemerintah melalui pos PNBP KND. Setelah pengelolaan dividen dialihkan kepada Danantara, pencatatan penerimaan negara mengalami perubahan.

Dalam publikasi APBN KiTa, Kementerian Keuangan menyebut realisasi PNBP KND 2025 hanya sekitar Rp12,7 triliun, salah satunya karena dividen BUMN telah dialihkan ke Danantara.

Perubahan ini membuat angka Rp120 triliun perlu dilihat secara lebih hati-hati.

Pertanyaan utamanya bukan hanya apakah setoran tersebut lebih besar daripada dividen sebelumnya, tetapi juga apakah angka itu merupakan tambahan keuntungan baru atau hasil perubahan jalur pengelolaan dan pencatatan dividen BUMN.

Dengan kata lain, kenaikan nominal belum otomatis menunjukkan bahwa negara memperoleh penerimaan tambahan dalam jumlah yang sama.

Di sisi lain, Danantara memiliki kepentingan untuk mempertahankan sebagian keuntungan guna membiayai investasi jangka panjang.

Persoalannya, hingga kini belum terdapat penjelasan publik yang lengkap mengenai total laba bersih Danantara, arus kas, kebutuhan investasi, serta besaran keuntungan yang benar-benar dapat dibagikan tanpa mengganggu rencana pengembangan aset.

Rencana setoran tersebut juga perlu dilihat dari sisi postur APBN 2026. Sejumlah laporan menyebut proyeksi defisit APBN 2026 berada di kisaran Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Sebelumnya, target defisit ditetapkan sekitar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.

Jika Rp120 triliun benar-benar terealisasi sebagai penerimaan tambahan, nilainya setara dengan sekitar 16 persen dari proyeksi defisit Rp734,3 triliun.

Meski demikian, setoran tersebut tidak otomatis berarti defisit APBN akan turun Rp120 triliun. Dampaknya bergantung pada status pencatatan anggaran dan apakah penerimaan tersebut telah diperhitungkan dalam proyeksi APBN sebelumnya.

Lagi pula, rencana setoran Rp120 triliun masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan belum sepenuhnya menjadi kebijakan formal yang dituangkan dalam dokumen APBN atau pembahasan resmi bersama DPR.

Jadi, angka tersebut lebih tepat disebut sebagai rencana setoran yang disampaikan pemerintah, bukan penerimaan yang sudah pasti masuk ke kas negara.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.