TINS Sambut Perpres 79/2026, Apa Dampaknya ke Bisnis Timah?

PT TIMAHTbk menyambut positif regulasi anyar tersebut yang diyakini bakal mendongkrak penerimaan negara bukan pajakserta pembayaran royalti secara signifikan.

Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk, Ilhamsyah Mahendra, menjelaskan bahwa perseroan telah membedah dampak internal dari implementasi Perpres 79/2026 yang berfokus pada penataan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

“Dukungan dari sisi regulasi bahwa Perpres 79 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus kemarin itu menjadi opportunity kita untuk mengejar potensi ketercapaian target operasi, produksi, dan penjualan,” ujar Ilhamsyah saat Public Expose Live 2026, pada Kamis, 10 September 2026.

Ilhamsyah menerangkan bahwa esensi utama dari Perpres tersebut melingkupi pemutakhiran data serta validasi ulang cadangan mineral yang dikuasai PT Timah, terutama di wilayah perairan dan daratan Pulau Belitung.

Pergeseran potensi cadangan aluvial menuju kedalaman baru memerlukan pembaruan skema eksplorasi hingga penjualan yang transparan.

“Tujuan dari perbaikan tata kelola ini memang dari hulu ke hilir. Utamanya bagaimana pemutakhiran dan pembaruan dari aktivitas validasi sumber daya dan cadangan yang dimiliki PT Timah, khususnya di area Belitung.

Karena potensi upside timah aluvial dan koluvial memunculkan potensi baru dari kedalaman yang lebih dalam,” paparnya.

Penataan komprehensif yang mencakup eksplorasi, produksi, pengolahan, pemurnian, hingga tata niaga ekspor dipastikan akan bermuara pada optimalisasi kontribusi finansial terhadap kas negara.

Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global, pengetatan tata kelola ini menjadi instrumen penting penyumbang penerimaan fiskal.

“Tentu kita apresiasi dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola secara keseluruhan, karena ini tentu akan mempengaruhi peningkatan terhadap penerimaan negara dan pendapatan royalti.

Sehingga dengan perbaikan dari hulu ke hilir, dapat dilakukan optimalisasi di sisi penerimaan negara di saat kondisi ekonomi banyak uncertainty,” tegas Ilhamsyah.

Lebih jauh, Ilhamsyah menekankan bahwa efek domino dari penataan sektor pertimahan melalui Perpres 79/2026 akan mengakselerasi agenda hilirisasi mineral yang dicanangkan pemerintah.

Peningkatan aktivitas pengolahan bernilai tambah di dalam negeri bakal menjadi salah satu mesin penggerak dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Tentu ini juga dapat mendukung target Bapak Presiden untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tidak hanya di sisi eksplorasi dan pertambangan, tapi di sektor hilirisasi ini juga nanti terimplikasi impact positif,” tambahnya.

Pemerintah memberikan masa transisi pelaksanaan Perpres 79/2026 selama satu tahun sejak diundangkan.

PT Timah menilai rentang waktu tersebut sangat ideal untuk merampungkan pembenahan tata kelola, perbaikan sistem produksi, serta pengetatan pengamanan IUP secara menyeluruh.

“Kami memaknai bahwa Perpres ini sangat positif dan umurnya adalah 1 tahun. Dirasa waktu itu adalah waktu yang cukup untuk memperbaiki secara fundamental tata kelola, sampai ke tahap produksi dan pengamanan,” pungkasnya.

Kinerja TINS

Dari sisi kinerja, ruang peningkatan produksi tersebut menjadi semakin relevan seiring membaiknya operasional TINS sepanjang Semester I 2026. Perseroan mencatat produksi bijih timah sebesar 12.232 ton Sn, naik 75 persen secara tahunan.

Produksi logam timah juga meningkat 58 persen menjadi 10.865 metrik ton Sn.

Kenaikan produksi tersebut turut mendorong volume penjualan logam timah yang tumbuh 85 persen menjadi 10.984 metrik ton. Pada periode yang sama, harga jual rata-rata atauĀ average selling pricemencapai USD49.794 per metrik ton.

Kondisi tersebut memberikan ruang bagi TINS untuk mengoptimalkan manfaat dari pembenahan tata kelola apabila peningkatan produksi dapat dipertahankan.

Momentum tersebut juga tercermin pada kinerja keuangan. Hingga Semester I 2026, TINS membukukan laba bersih Rp2,71 triliun atau melonjak 805 persen secara tahunan.

Pendapatan perseroan mencapai Rp10,42 triliun, tumbuh 147 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbaikan kinerja tersebut mendorong perseroan mengajukan perubahan RKAP 2026. Dalam target awal, TINS menetapkan produksi sekitar 30.000 ton Sn, pendapatan Rp15,4 triliun, dan laba bersih Rp1,6 triliun.

Namun, target keuangan tersebut telah terlampaui hanya dalam enam bulan pertama sehingga perseroan mengusulkan target baru yang lebih tinggi.

Manajemen masih menunggu persetujuan pemegang saham dan MIND ID sebelum menyampaikan angka revisi tersebut. Di sisi produksi, TINS tetap membidik produksi sekitar 30.000 ton Sn dan penjualan logam timah sekitar 29.000 ton hingga akhir 2026.

Dari sisi pasar, India juga mulai mengambil peran lebih besar dalam penjualan TINS.

Pangsa pasar perseroan di negara tersebut meningkat menjadi sekitar 12 persen dari sebelumnya 5 persen, seiring pertumbuhan industri semikonduktor dan elektronik. TINS juga membidik peningkatan penjualan ke Inggris, Vietnam, dan Filipina.

Dengan demikian, implementasi Perpres 79/2026 hadir ketika perseroan sedang berada dalam fase peningkatan produksi dan ekspansi pasar.

Keberhasilan implementasinya akan menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa besar potensi sumber daya dan cadangan timah dapat dikonversi menjadi produksi serta penerimaan negara secara berkelanjutan.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.