Upah Rp23,87 Miliar per Tahun untuk 26 Anggota Wantimpres, Bagaimana Valuenya?

Dengan beban gaji sebesar Rp76,5 juta per orang setiap bulan, pemerintah perlu mengalokasikan dana sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,87 miliar per tahun untuk menggaji Wantimpres.

Diketahui, anggaran tersebut belum termasuk fasilitas tambahan.

Pada 2 Oktober kemarin, Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Adapun ketentuan hak keuangan atau gaji Wantimpres diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026.

Regulasi itu menetapkan hak keuangan ketua dan anggota Wantimpres sebesar Rp76,5 juta per bulan serta fasilitas lainnya yang diberikan setara dengan fasilitas menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, meningkatnya  pengeluaran negara untuk para Wantimpres tersebut perlu dilihat dari sisi manfaat yang dihasilkan.

Ukuran utamanya, ujar dia, bukan sekadar kemampuan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negaramampu membayar, tapi apakah belanja tersebut menghasilkan manfaat yang sepadan.

“Pertanyaan kebijakan publik bukan semata-mata apakah negara mampu membayar, melainkan apakah setiap rupiah menghasilkan manfaat yang layak,” ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Achmad, secara nominal nilai Rp23,87 miliar memang relatif kecil jika dibandingkan dengan total APBN 2026 yang mencapai ribuan triliun.

Namun, itu tetap menunjukkan adanya opportunity cost karena setiap alokasi anggaran memiliki penggunaan alternatif.

Untuk memberi gambaran, Achmad membandingkan hak keuangan 26 anggota Wantimpres dengan pagu rata-rata Program Makan Bergizi Gratisyang ditetapkan sekitar Rp15 ribu per penerima manfaat.

Dengan asumsi tersebut, hak keuangan Wantimpres sebesar Rp1,989 miliar per bulan setara dengan sekitar 132.600 porsi MBG. Jika dihitung selama setahun, nilainya mendekati 1,6 juta porsi.

Tetapi Achmad menegaskan, perbandingan tersebut bukan berarti anggaran Wantimpres harus dialihkan untuk program MBG.

Perbandingan itu digunakan untuk menunjukkan konsekuensi pilihan anggaran ketika pemerintah menambah struktur dan posisi kelembagaan.

“Perbandingan ini tentu bukan berarti Wantimpres harus dihapus dan uangnya langsung dipindahkan menjadi makanan sekolah. Negara membutuhkan institusi penasihat.

Akan tetapi, angka tersebut menunjukkan adanya opportunity cost. Setiap rupiah yang digunakan untuk memperbesar struktur pemerintahan adalah rupiah yang tidak digunakan untuk pelayanan lain,” jelasnya.

Persoalan anggaran juga tidak berhenti pada hak keuangan. Peraturan PresidenNomor 15 Tahun 2026 mengatur ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri.

Artinya, kebutuhan fiskal keseluruhan tidak dapat dihitung hanya dari Rp23,87 miliar hak keuangan tahunan.

Di sisi lain, pemerintah memiliki dasar hukum untuk menentukan jumlah anggota Wantimpres sesuai kebutuhan.

Perubahan Undang-UndangWantimpres pada 2024 membuka ruang bagi presiden untuk menetapkan jumlah anggota dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, penambahan jumlah anggota menjadi 26 orang membawa konsekuensi pada tuntutan kinerja. Publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai siapa saja yang duduk di lembaga tersebut, tetapi juga hasil kerja yang dapat diukur.

Lebih lanjut Achmad menilai, keberagaman latar belakang anggota Wantimpres dapat menjadi kekuatan apabila mampu menghasilkan perspektif dan rekomendasi yang diterjemahkan ke dalam kebijakan pemerintah.

Namun, komposisi yang besar membutuhkan mekanisme kerja yang jelas agar fungsi penasihat Presiden tidak berhenti pada kumpulan pendapat saja.

“Publik berhak mengetahui bukan hanya siapa saja anggota Wantimpres, tetapi apa output institusional yang dihasilkan,” tegas Achmad.

Oleh sebab itu, Achmad mendorong adanya laporan kinerja secara berkala yang dapat menunjukkan aktivitas Wantimpres tanpa membuka materi nasihat yang bersifat rahasia kepada presiden.

Indikator yang perlu dipaparkan ke publik antara lain jumlah kajian, isu strategis yang dibahas, rekomendasi yang diberikan, tindak lanjut pemerintah, serta dampaknya terhadap kebijakan.

Dengan begitu, besarnya anggaran Wantimpres dapat diuji melalui prinsip value for money.

Pemerintah, kata Achmad, juga tidak cukup menunjukkan bahwa anggaran tersedia dan pembayaran memiliki dasar hukum, tetapi juga perlu memperlihatkan hasil yang lahir dari penggunaan anggaran tersebut.

Pembentukan 26 anggota Wantimpres menjadi bagian dari desain pemerintahan Presiden Prabowo. Dari perspektif fiskal, nilai hak keuangan sekitar Rp23,87 miliar setahun bukan angka terbesar dalam APBN.

Namun, ketika pemerintah memperluas struktur kelembagaan, tuntutan terhadap manfaat dan output kepentingan juga ikut meningkat.

Sehingga ketika sejumlah indikator kinerja Wantimpres yang didorong tersebut tidak dapat ditunjukan ke publik, bisa dibilang negara lagi-lagi melakukan pemborosan anggaran di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.