Seratus Tahun Panas Bumi Indonesia: Kamojang dan Kebangkitan Eksplorasi

Jauh sebelum panas bumi dibicarakan sebagai sumber energi bersih dan bagian dari transisi energi, kawasan di lereng pegunungan Jawa Barat ini sudah lebih dulu membuat orang penasaran.

Uap yang keluar dari celah-celah tanah dan aktivitas vulkaniknya mendorong pertanyaan yang pada zaman awal penemuannya terdengar sederhana, apakah panas dari dalam bumi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia?

Pertanyaan itu mulai diuji melalui pengeboran di Kawah Kamojang pada 1926. Eksperimen berlangsung hingga 1928 dan menghasilkan lima sumur percobaan.

Hasilnya menunjukkan bahwa Kamojang memang menyimpan potensi panas bumi.

Namun, eksperimen tersebut berhenti dan pengembangannya belum berlanjut menjadi pembangkitan listrik. Pemantauan tekanan dan temperatur tetap dilakukan, sementara panas bumi Indonesia memasuki masa jeda yang cukup panjang.

Beberapa dekade kemudian, perhatian terhadap panas bumi kembali tumbuh. Literatur sejarah eksplorasi geothermal Indonesia mencatat survei pengintaian mulai berlangsung sejak 1960-an.

Pada masa itu, lebih dari 200 prospek panas bumi dengan manifestasi permukaan yang signifikan berhasil diidentifikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Memasuki periode 1970–1995, sekitar 40 prospek diteliti lebih mendalam melalui pemetaan geologi serta survei geokimia dan geofisika.

Artinya, Indonesia perlahan mulai melihat panas bumi dalam skala nasional. Kamojang tidak lagi berdiri sebagai satu lokasi yang pernah dibor pada zaman kolonial.

Ia menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memahami cadangan energi panas yang tersebar di kawasan vulkanik Indonesia.

Peran kerja sama internasional kemudian menjadi penting. Pada 1971, kelompok konsultan geothermal dari Selandia Baru datang untuk meninjau sejumlah prospek di Jawa dan Bali.

Kegiatan tersebut berkembang menjadi proyek bantuan bilateral Indonesia–Selandia Baru melalui Colombo Plan.

Tujuannya adalah menilai potensi lima prospek geothermal dan menentukan wilayah yang layak dikembangkan untuk pembangkitan listrik. Lima lokasi yang diteliti mencakup Kamojang, Darajat, Gunung Salak, Cisolok, dan Danau Bratan di Bali.

Survei dilakukan bersama tim Indonesia dan Selandia Baru dengan menggunakan pendekatan geologi, geofisika, serta geokimia.

Kegiatan lapangan berlangsung pada awal 1970-an dan menghasilkan gambaran yang lebih jelas mengenai karakter masing-masing sistem panas bumi.

Kamojang dan Darajat kemudian dipilih untuk eksplorasi pengeboran yang lebih dalam. Di sinilah cerita Kamojang mulai memasuki babak baru.

Hasil survei resistivitas dan pengukuran temperatur dangkal pada 1974 menunjukkan bagian atas reservoir Kamojang memiliki luasan sedikitnya 14 kilometer persegi.

Data geokimia juga menunjukkan bahwa sistem panas bumi Kamojang merupakan sistem vapor-dominated, yakni reservoir yang didominasi oleh uap.

Untuk menguji dugaan tersebut, sebuah sumur eksplorasi dalam bernama KMJ-6 mulai dibor pada akhir September 1974. Sumur tersebut mencapai kedalaman 615 meter dan memiliki temperatur maksimum sekitar 239 derajat Celsius.

Ketika diuji pada akhir Desember 1974, KMJ-6 mampu menghasilkan sekitar 6,5 ton uap per jam melalui pipa berdiameter 4,5 inci.

Temuan tersebut penting. Para peneliti akhirnya tidak hanya melihat uap yang keluar dari permukaan.

Mereka memperoleh bukti dari bawah tanah bahwa Kamojang memiliki reservoir yang dapat menghasilkan energi dalam skala pembangkitan listrik.

Pengeboran kemudian dilanjutkan. Sumur KMJ-7 juga menghasilkan uap, sementara KMJ-8, KMJ-9, dan KMJ-10 tidak menghasilkan produksi komersial.

Meski demikian, rangkaian pengeboran tersebut cukup untuk memperkuat keyakinan bahwa pengembangan lapangan Kamojang layak diteruskan.

Publikasi Indonesian Petroleum Association yang terbit pada 1976 memberikan gambaran lebih rinci mengenai fase tersebut. Pada akhir 1974 dilakukan pengeboran lima sumur eksplorasi dengan bantuan Selandia Baru.

Sumur-sumur itu dibor menggunakan rig yang mampu mencapai kedalaman rata-rata sekitar 700 meter.

Dua sumur menghasilkan uap setelah dibuka, dua lainnya masih menjalani pengujian, sementara satu sumur gagal karena permeabilitas batuan yang rendah.

Kesimpulan akhirnya cukup tegas, pengembangan lapangan dan pembangunan pembangkit listrik di Kamojang dinilai layak diteruskan.

Ketika Pertamina Masuk

Eksplorasi yang semakin serius membutuhkan institusi dengan kapasitas besar untuk membawa hasil penelitian tersebut menuju pembangunan pembangkit. Momentum itu datang pada 1974.

Pemerintah memberikan mandat kepada Pertamina untuk melakukan survei dan eksplorasi sumber panas bumi di Jawa. Mandat tersebut didasarkan antara lain pada UU Nomor 8 Tahun 1971, Keppres Nomor 64 Tahun 1972, dan Keppres Nomor 16 Tahun 1974.

Buku bertajuk “Menjaga Masa Depan Energi Bangsa: 100 Tahun Panas Bumi Indonesia” mencatat bahwa dari sinilah Pertamina mulai membangun Divisi Panas Bumi.

Buku yang diterbitkan oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau yang dikenal PGEO tersebut mengungkapkan perjalanan geothermal Indonesia, sekaligus bagaimana Pertamina menjadi bagian penting di dalamnya.

Catatan Kementerian ESDM memberikan konteks yang lebih spesifik. Pemerintah pada masa itu membagi kegiatan eksplorasi berdasarkan wilayah.

Pertamina menangani survei dan eksplorasi di Jawa dan Bali, sedangkan kegiatan survei di luar wilayah tersebut dilakukan pemerintah melalui Direktorat Vulkanologi.

Jadi, 1974 bukan tahun ketika eksplorasi panas bumi Indonesia dimulai dari nol. Penelitian sudah berjalan sebelumnya.

Tahun tersebut lebih tepat dilihat sebagai salah satu titik penting ketika negara mulai menempatkan pengembangan panas bumi dalam kerangka kelembagaan dan pembangunan energi yang lebih terarah dengan Pertamina mendapat mandat besar di Jawa dan Bali.

Di Kamojang, proses pembuktian kemudian bergerak menuju tahap pembangunan pembangkit.

Pada 1978, energi panas bumi Kamojang untuk pertama kalinya berhasil digunakan menghasilkan listrik. Kapasitasnya masih sangat kecil, hanya 0,25 MW.

Kementerian ESDM mencatat pembangkit percobaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pertambangan dan Energi saat itu, Prof. Dr. Subroto.

Angka 0,25 MW mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan ukuran pembangkit hari ini. Namun dalam sejarah geothermal Indonesia, angka itu punya arti besar.

Untuk pertama kalinya, panas dari reservoir Kamojang tidak berhenti sebagai fenomena geologi. Energi tersebut berhasil dikonversi menjadi listrik.

Dari sinilah perjalanan menuju pembangkit komersial dimulai.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.