Pemerintah tak Perlu Parno, Obligasi Daerah bisa Jadi Jurus Baru Biayai PembangunanHarga ADMR Masih di Bawah MA20, Apa Artinya?
Persoalannya menjadi lebih rumit karena mereka yang sudah masuk ke pasar kerja pun belum tentu memiliki keterampilan yang dicari perusahaan.
Riset Populix dan KitaLulus pada Juni 2024 yang menggabungkan survei terhadap pencari kerja dan perusahaan serta analisis terhadap 1 juta data di platform pencarian kerja menemukan adanya kesenjangan antara kualifikasi tenaga kerja dan kebutuhan pemberi kerja.
Riset tersebut melibatkan 1.330 pencari kerja, 530 pencari kerja dalam survei lain, 100 perusahaan, serta analisis 1 juta data KitaLulus.
Dari sisi perusahaan, persoalannya cukup terang. Sebanyak 50 persen perusahaan dalam riset tersebut menilai keterampilan teknis pelamar masih berada pada level pemula atau rendah.
Sementara itu, 35 persen perusahaan menilai keterampilan lunak atau soft skills pelamar belum cukup baik.
Dengan kata lain, problem pasar kerja Indonesia bukan hanya soal ada atau tidak ada lowongan, tetapi juga apakah orang yang melamar memiliki kemampuan yang sesuai dengan pekerjaan yang tersedia.
Kesenjangan itu juga terlihat dari persyaratan pendidikan. Riset Populix dan KitaLulus menemukan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang diminta perusahaan, semakin besar kesenjangan dengan ketersediaan tenaga kerja.
Bahkan, porsi lowongan untuk lulusan sarjana hanya sekitar 16 persen dari total pekerjaan yang tersedia dalam data yang dianalisis, sedangkan lowongan bagi lulusan pascasarjana sekitar 19 persen.
Di sisi lain, pencari kerja menghadapi persoalan yang berbeda.
Dalam riset yang sama, 63 persen responden menyebut tuntutan pengalaman kerja sebagai hambatan, 58 persen menyebut tingkat pendidikan yang diminta terlalu tinggi, dan 53 persen menyoroti batasan usia.
Artinya, perusahaan mencari kandidat dengan keterampilan dan pengalaman tertentu, sementara sebagian pencari kerja justru belum memiliki kesempatan untuk mengumpulkan pengalaman tersebut.
Di sinilah persoalan pelatihan vokasi menjadi lebih dari sekadar urusan menambah jumlah peserta pelatihan.
Tantangannya adalah memastikan pelatihan benar-benar menjadi jembatan antara orang yang membutuhkan pekerjaan dengan industri yang membutuhkan pekerja.
Kalau pelatihannya tidak bertemu dengan kebutuhan industri, sertifikat bisa bertambah sementara kesenjangan keterampilan tetap tinggal.
Skalanya pun perlu dilihat dalam konteks kemampuan fiskal negara. APBN 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.
Jika angka tersebut dijadikan basis perhitungan, usulan alokasi 2 persen APBN untuk pelatihan vokasi setara dengan sekitar Rp76,85 triliun. Angka ini merupakan hasil perhitungan dari 2 persen dikalikan total belanja negara dalam APBN 2026.
Kementerian Keuangan mencatat belanja negara 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa gagasan memperkuat pelatihan vokasi bukan perkara kecil. Rp76,85 triliun berarti sebuah komitmen fiskal yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar memperbanyak pelatihan secara sporadis.
Jika benar-benar dialokasikan, pertanyaan berikutnya justru menjadi lebih penting, yakni bagaimana dana sebesar itu diterjemahkan menjadi pelatihan yang menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar terserap industri.
Sebab pemerintah sendiri sudah menempatkan pendidikan sebagai salah satu agenda besar APBN. Untuk 2026, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp769,1 triliun.
Namun angka tersebut mencakup kebutuhan pendidikan secara luas sehingga tidak dapat disamakan begitu saja dengan anggaran khusus pelatihan vokasi.
Kementerian Keuangan menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas APBN 2026 bersama sejumlah agenda lainnya.
Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar apakah negara mau mengeluarkan lebih banyak uang. Yang lebih menentukan adalah apakah tambahan anggaran tersebut mampu memperbaiki hubungan antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan industri.
Data mismatch menunjukkan bahwa persoalan di pasar kerja sudah muncul dari kedua sisi, perusahaan kesulitan menemukan kandidat dengan kemampuan tertentu, sementara pencari kerja menghadapi persyaratan pengalaman, pendidikan, dan keterampilan yang tidak selalu mereka miliki.
Pada titik ini, angka Youth NEET menjadi relevan kembali. Ketika sekitar satu dari lima pemuda berada di luar pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan, maka masalahnya tidak selesai hanya dengan menciptakan lowongan.
Sebagian dari mereka juga harus memiliki jalur yang memungkinkan untuk memperoleh keterampilan sebelum benar-benar masuk ke pasar kerja.
BPS mencatat Youth NEET perempuan pada 2024 bahkan mencapai 24,12 persen, lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 16,72 persen.
Dengan demikian, bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi bonus ekonomi hanya karena jumlah penduduk usia produktif sedang besar.
Bonus tersebut membutuhkan tiga hal yang saling tersambung, pendidikan yang relevan, pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, dan pekerjaan yang tersedia bagi mereka yang telah memperoleh keterampilan.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.