Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan terintegrasi untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku industri pengolahan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menegaskan, kepastian pasokan bagi pabrik pengolahan di sektor hilir menjadi salah satu komitmen utama pengawasan hulu minerba nasional.
Kebijakan ini dirancang agar pelaku usaha tambang yang serius membangun fasilitas pemurnian mendapatkan kepastian jaminan kelancaran operasional tanpa hambatan pemangkasan kuota.
“Ya, kita memberikan prioritas yang cukup tinggi bagi perusahaan, khususnya perusahaan pertambangan yang terintegrasi dengan hilirisasi,” ujar Cecep Mochammad Yasin dalam diskusi “Big Downstream Insight 2026”, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, di bawah ketentuan baru Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah memberikan fasilitas khusus berupa hak prioritas pembelian langsung komoditas mineral guna mendukung kebutuhan pabrik pengolahan domestik.
Mekanisme tersebut disiapkan agar rantai pasok bahan baku industri hilir tidak mengalami disrupsi akibat perebutan pasokan di pasar terbuka.
“Di situ kita jamin semua pasokan tidak ada halangan, tidak ada juga pemotongan dan yang lainnya.
Dan juga pada saat ketentuan yang baru ini di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 kemarin, kita juga berikan ada prioritas pembelian wujud khusus untuk hilirisasi itu sendiri,” urainya.
Tidak hanya memberikan jaminan tanpa pemangkasan kuota, pemerintah juga merumuskan berbagai bentuk insentif regulasi guna mempermudah transaksi pasokan bijih mineral antara penambang dan fasilitas peleburan.
Fasilitas khusus tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme lelang komoditas umum.
“Kita berikan tanpa melalui lelang dan juga beberapa insentif-insentif lainnya tentunya akan kita optimalkan untuk bisa mengejar hilirisasi itu sendiri,” tambahnya.
Meski demikian, untuk korporasi tambang yang belum terintegrasi langsung dengan fasilitas pemurnian mandiri, pemerintah tetap membuka ruang koordinasi lintas sektoral.
Pengaturan pasokan bagi pabrik non-terintegrasi diselaraskan bersama Kementerian Perindustrian agar keseimbangan pasar tetap terjaga.
“Jadi mungkin untuk yang hilirisasi yang tidak terintegrasi dengan pertambangan itulah mungkin kita perlu koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan yang lainnya,” jelas Cecep.
Secara keseluruhan, Kementerian ESDM menjamin bahwa ketersediaan bahan baku bagi pabrik pengolahan di dalam negeri akan dicukupi secara berkesinambungan.
Kedaulatan pasokan bijih mineral domestik diposisikan sebagai fondasi utama penopang industri hilir jangka panjang.
“Tapi secara overall, kita memastikan bahwa pasokan untuk kebutuhan industri itu tercukupi dengan baik dan juga berkelanjutan,” pungkasnya.
Kuota Tambang Tak Sama, Apa Pertimbangannya?
Sementara itu, terkait permintaan kuota produksi yang diajukan perusahaan tambang, tidak secara otomatis dikabulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ada beberapa evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biayayang saat ini mempertimbangkan validitas cadangan, rekam jejak produksi, hingga kecocokan geografis pasokan dengan fasilitas pemurnian
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menjelaskan, pemerintah menerapkan penyaringan ketat melalui sistem digital.
Tujuannya, agar kuota produksi tidak diberikan secara asal-asalan kepada pemegang Izin Usaha Pertambanganyang belum siap secara teknis.
“Ada pertanyaan, kenapa beberapa perusahaan atau badan usaha tidak mendapatkan sesuai yang diinginkan? Kita melihat dari kesesuaian cadangan apakah memang itu ada?
Kemudian performance produksinya, apakah memang itu sesuai yang dimohonkan, dan kebutuhan smelternya memang cocok,” ujar Cecep dalam diskusi “Big Downstream Insight 2026”, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Ia mencontohkan, validasi cadangan mutlak diuji keabsahannya berdasarkan standar pelaporan kode yang diakui secara nasional maupun internasional, seperti SNI, KCMI, atau JORC.
Banyak pemohon mengajukan target produksi tinggi tanpa memiliki kepastian volume cadangan yang terverifikasi.
“Bisa, jadi kan hanya melihat ini ada potensi pasar, tapi kemampuan terkait cadangan ataupun produksi pun masih jauh di bawah kapasitas yang mereka inginkan,” terangnya.
Selain faktor cadangan, pemerintah menerapkan klasterisasi wilayah pengiriman guna mendekatkan jarak suplai antara tambang dan pabrik pemurnian
Pendekatan geografis ini bertujuan untuk menekan biaya logistik serta menjamin kesinambungan kontinuitas pasokan bahan baku.
“Kita juga smelter kita klasterisasi mana yang tentunya dari smelter akan menginginkan lebih banyak di wilayah yang mendekati dekat cost, dari segi kontinuitas suplai akan lebih terjamin dibandingkan dengan kalau misalnya kita klasterisasi berbeda dengan pulau yang lain,” jelas Cecep.
Kebijakan kontrol ketat melalui evaluasi RKAB terbukti ampuh meredam gejolak harga pasar, seperti yang terjadi pada komoditas nikel di akhir tahun 2025 lalu.
Pemerintah melakukan penyesuaian kuota produksi nasional hingga harga komoditas kembali berada di level yang ideal bagi negara dan pelaku usaha.
“Akhirnya kita bisa melihat pada saat 2025 akhir itu harga nikel, harga sampai dengan 14.900. Pada saat itu ada kebijakan dari Pak Menteri, dari pemerintah, bahwa kita akan mengontrol produksi.
Akhirnya langsung bisa jam sampai ke mendekati 18.000,” paparnya.
Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian melalui evaluasi paruh tahun pada Juli bagi korporasi yang terbukti memiliki kinerja operasional sangat baik.
Langkah dinamis ini memastikan kuota produksi benar-benar terserap optimal oleh pabrik pengolahan.
“Akhirnya kita bisa memberikan kuota tambahan untuk beberapa perusahaan yang secara performance cukup sesuai dengan yang ditargetkan,” kata Cecep.
Melalui pengetatan tata kelola RKAB berbasis sistem aplikasi terpadu, Kementerian ESDM berharap industri pertambangan nasional tidak lagi sekadar mengejar angka volume produksi semata.
Penerapan kaidah pertambangan yang baik dan kepatuhan standar lingkungan menjadi tolok ukur utama kelanjutan izin usaha.
“Tentunya dengan seperti itu industri kedepannya tidak hanya mengejar produksi dan mensuplai hilirisasi, tapi juga kita menginginkan adanya pertambangan yang berkelanjutan yang bisa dibilang untuk ke depannya bisa sustain lagi,” ujarnya.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.