Opini WTP untuk LKPP 2025 diklaim sebagai capaian pemerintah dalam menjaga akuntabilitas hingga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, opini WTP dari BPK dianggap sebagai bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.
LKPP 2025 juga mencatatkan opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak LKPP 2016.
Meski kembali memperoleh WTP, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuanganmenganggap capaian tersebut bukan menjadi titik akhir dalam pembenahan pengelolaan keuangan negara.
Sebab, pemerintah berjanji akan terus mendorong agar informasi dalam LKPP memenuhi aspek administratif dan dapat memberi manfaat bagi evaluasi dan perumusan kebijakan yang efektif.
“Pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP.
Pemerintah secara konsisten terus berupaya agar informasi di dalam LKPP dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan bagi pemerintah serta menjadi informasi bagi masyarakat secara luas,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Purbaya melanjutkan, kualitas pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negarajuga harus menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal.
Menurutnya, jika kondisi APBN sehat dan kredibel, pemerintah memiliki ruang untuk merespons perubahan ekonomi yang berdampak positif bagi masyarakat.
“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.” kata Menkeu.
Pemerintah juga memastikan seluruh rekomendasi yang menjadi bagian dari Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Purbaya juga menyebut, pihaknya siap menerima kritik dan segala masukan untuk memperbaiki kinerja keuangan negara.
“Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi, masukan-masukan, dan saran tersebut akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang,” tegas bendahara negara tersebut.
Ekonom Bongkar ‘Bom Waktu’ Fiskal APBN, Percepat Rupiah ke Rp18.500
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, memperingatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi terus merosot hingga menyentuh kisaran Rp18.000 hingga Rp18.500 per dolar AS pada akhir 2026.
Proyeksi nilai tukar rupiah ini dipicu oleh meningkatnya risiko fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaraakibat percepatan program-program populis pemerintah yang dinilai kurang diimbangi prinsip kehati-hatian
Dalam webinar Insight Emiten bertajuk “Membaca Sinyal Ekonomi dan Pasar Modal RI hingga Akhir 2026” pada Jumat, 14 Agustus 2026, Achmad menyoroti jarak antara optimisme pemerintah dan tren penurunan di pasar keuangan.
Nilai tukar rupiah tercatat telah menembus level psikologis Rp17.800 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabunganterkoreksi ke kisaran level 6.300-an.
Sementara per 27 Agustus 2026, rupiah berada di level Rp17.746,20 per USD. Sedangkan IHSG terpantau di level 6.521,75.
Di sisi lain, beban utang negara membengkak hingga Rp10.000 triliun dan angka pengangguran meningkat menjadi 7,85 juta orang.
“Optimisme yang disampaikan Presiden (dalam rapat di MPR/DPR) memiliki dasar data statistik, seperti pertumbuhan ekonomi semester I sebesar 5,45 persen atau triwulan II sebesar 5,29 persen.
Namun, angka tersebut dianggap belum cukup untuk memenuhi janji-janji pemerintah jika realisasi implementasinya tidak dikelola secara hati-hati,” ujar Achmad.
Achmad menjelaskan, belanja negara memang dipacu sangat kencang. Hal ini terlihat dari pertumbuhan konsumsi pemerintah yang mencapai 15,97 persen.
Namun, konsumsi sektor swasta dan rumah tangga masih tertinggal jauh di bawah angka pertumbuhan belanja pemerintah.
Kondisi tersebut berdampak pada penurunan daya beli riil masyarakat. Ia menepis anggapan bahwa tingginya konsumsi masyarakat saat ini didorong oleh peningkatan penghasilan dari pekerjaan riil.
“Masyarakat kita sudah pada tahap ‘makan tabungan’. Data agregat triwulan pertama menunjukkan penggunaan fasilitas utang dan paylater melonjak hingga 57 hingga 59 persen pada puncak musim Lebaran.
Paylater kini menjadi tumpuan utama konsumsi, sehingga pertumbuhannya tergolong semu dan tidak dinikmati secara merata oleh mayoritas masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achmad mengkritik percepatan program-program prioritas pemerintah yang menciptakan dampak sampingancukup serius terhadap sektor keuangan daerah dan kualitas publik.
Kecepatan pembentukan dapur-dapur MBG dinilai mengorbankan kendali mutu, yang terbukti dari maraknya kasus keracunan makanan di berbagai wilayah.
Target pendirian 25.000 hingga 35.000 unit Koperasi Merah Putih hingga akhir Agustus berdampak pada pengurangan alokasi Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahDampaknya, sejumlah Pemerintah Daerahmulai mengalami kesulitan membiayai gaji pegawai ASN P3K.
Dari sisi penerimaan, APBN per Juli 2026 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp1.459 triliun berbanding belanja negara sebesar Rp1.656 triliun, yang menciptakan defisit Rp197 triliun
Defisit ini berisiko membengkak mendekati atau melebihi ambang batas 3 persen PDB pada triwulan III 2026 seiring membengkaknya subsidi energi, ditambah wacana pengambilalihan utang Kereta Cepatsebesar Rp116 triliun serta utang Agrinas senilai Rp240 triliun selama 6 tahun (Rp40 triliun per tahun).
“Jika fiskal tidak dikelola secara prudent, bantalan fiskal akan semakin mengecil dan memicu krisis kepercayaan pasar internasional.
Penurunan outlook menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan Fitch, serta lebih lakunya SRBI Bank Indonesia dibanding Surat Berharga Negaradi pasar global, menjadi sinyal peringatan yang harus diwaspadai,” terang Achmad.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.