Pemerintah Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Purbaya Beber Tujuannya

Langkah tersebut salah satunya dilakukan dengan membentuk satuan tugasyang akan memastikan pemanfaatan KDKMP secara maksimal sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendukung sistem logistik nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pembentukan Satgas merupakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuanganpada Rabu, 9 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas keberlangsungan KDKMP, termasuk mekanisme pembayaran cicilan KDKMP yang nantinya akan disiapkan pemerintah.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugasyang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.

Menurut Purbaya, Satgas akan memiliki peran penting dalam memastikan KDKMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal.

Salah satu fokus yang disepakati adalah memastikan penyaluran barang-barang tertentu dapat memanfaatkan infrastruktur KDKMP Merah Putih.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelas Menkeu.

Selain memperkuat fungsi koperasi, pemerintah juga memastikan aspek pembiayaan KDKMP berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi perbankan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembayaran cicilan KDKMP yang akan disalurkan secara langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negaraberdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” tutur Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut telah tersedia dalam anggaran pemerintah. Dengan demikian, pembayaran tersebut bukan merupakan anggaran tambahan, melainkan telah disiapkan sebelumnya.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Menkeu.

Purbaya Pantau BGN

Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah terus memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratisyang dijalankan Badan Gizi NasionalPengawasan dilakukan untuk memastikan implementasi program berjalan efisien sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran.

Purbaya mengatakan dirinya tidak mempersoalkan anggaran MBG selama pemerintah memiliki kemampuan untuk membayarnya.

Ia menyatakan, penggunaan anggaran BGN tetap harus dikendalikan karena berdampak terhadap posisi keuangan negara, serta memiliki potensi kebocoran apabila pelaksanaannya tidak berjalan sesuai ketentuan.

“Saya enggak pusing karena tinggal bayar, Cuma kan konsekuensinya ke utang dan segala macam. Apalagi kalau ada kebocoran sana-sini,” ujarnya saat ditemui media di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Purbaya, BGN di bawah pimpinan baru yang dijabat Sudaryanto diklaim telah melakukan sejumlah langkah efisiensi dalam implementasi MBG.

Kondisi tersebut dinilai membuka peluang realisasi anggaran program berada di bawah pagu yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp240 triliun.

“Anggaran MBG itu implementasinya semakin terkendali dan semakin baik. Kita harapkan ke depan akan baik juga.

Dari keuangan juga kami membantu monitoring pelaksanaan implementasinya,” jelas Purbaya.

Purbaya menjelaskan, anggaran MBG pada awalnya berada di kisaran Rp330 triliun. Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian hingga anggarannya turun jadi Rp270 triliun sampai menjadi Rp240 triliun.

Dengan berbagai efisiensi yang berjalan, Purbaya memperkirakan realisasi anggaran MBG pada tahun ini berpotensi lebih rendah dibandingkan pagu Rp240 triliun.

Bahkan, ia memperkirakan realisasinya dapat berada di bawah Rp200 triliun apabila langkah efisiensi BGN berjalan sesuai kebijakan yang diterapkan.

“Implementasi program itu sudah ada penghematan yang besar. Tahun ini kan tadinya anggarannya Rp330 triliun, turun ke Rp270 triliun, turun lagi ke Rp240 triliun.

Dan saya pikir tahun ini implementasinya akan di bawah itu. Di bawah Rp200 triliun mungkin dugaan saya kalau dia menjalankan kebijakan yang pas seperti yang dia asumsikan,” terang Purbaya.

Untuk memastikan efisiensi berjalan optimal di lapangan, Kementerian Keuangan tidak hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi anggaran.

Purbaya menyebut, dirinya telah mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaandi seluruh Indonesia untuk memantau pelaksanaan program MBG secara berkala.

Pengawasan tersebut menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Giziyang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG di daerah. Pemerintah ingin memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan implementasi program di lapangan.

“Nanti kalau ada yang ngaco-ngaco, kita kasih masukan ke BGN bahwa di satu tempat SPPG tertenntu melakukan kesalahan. Dan kalau enggak didengar, kita kurangin anggarannya otomatis,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tetap menjadikan Rp240 triliun sebagai batas anggaran MBG yang telah dialokasikan.

Namun, angka tersebut bukan berarti seluruhnya akan terealisasi karena pemerintah masih melihat perkembangan efisiensi yang dilakukan BGN.

“Itu kan dianggarkan Rp240 triliun, anggarannya segitu. Cuma nanti kita lihat apakah langkah-langkah efisiensi yang sedang dijalankan oleh BGN akan benar-benar bisa menekan ke bawah apa enggak,” jelasnya.

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.

Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.

Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.