Kementerian Keuanganmencatat realisasi untuk keperluan tersebut mencapai 84,3 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara2026.
Anggaran untuk subsidi dan kompensasi sebesar Rp376,8 triliun hingga periode tersebut terhitung melonjak 54,1 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, peningkatan pembayaran subsidi dan kompensasi tersebut dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga energi global.
“Saat ini sudah Rp376,8 triliun. Ini ada beberapa macam subsidi, tapi ini utamanya adalah ke PLN dan Pertamina.
Sehingga subsidi dan kompensasi yang kita bayarkan tahun 2026 ini per September, itu lebih tinggi dibandingkan yang dibayarkan per September tahun lalu.
Tahun lalu dibayarkan Rp244,6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat, 9 Oktober 2026.
Di sisi lain, lonjakan realisasi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan anggaran untuk mempertahankan harga barang dan jasa tertentu melalui mekanisme subsidi dan kompensasi.
Kemenkeu lalu mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi besaran realisasi subsidi dan kompensasi, mulai dari pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price, nilai tukar rupiah, hingga peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak, LPG, dan listrik bersubsidi.
Fluktuasi harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik juga berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran.
Sebelumnya, Indonesia pernah menghadapi kondisi serupa pada 2022 ketika konflik Rusia-Ukraina mengguncang pasar energi global.
Pengalaman tersebut seharusnya bisa menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menghadapi potensi tekanan terhadap anggaran subsidi pada 2026.
Selain faktor eksternal, peningkatan konsumsi domestik turut memengaruhi besarnya pembayaran subsidi. Data Kemenkeu juga menunjukkan volume BBM bersubsidi mencapai 13.408,6 ribu kiloliter hingga September 2026. Volume-nya meningkat 9,1 persen secara tahunan.
Sementara konsumsi LPG 3 kilogram mencapai 5.761,6 juta kilogram, tumbuh 2,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan penggunaan energi bersubsidi tersebut menambah kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan subsidi memungkinkan masyarakat tetap memperoleh energi dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga keekonomian tanpa dukungan pemerintah.
Suahasil menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Danantara untuk menjalankan mensinkronkan pengelolaan APBN terkait kebutuhan subsidi bagi masyarakat.
“Kami mensinkronisasikan ini karena penugasannya dari pemerintah, anggarannya ada di APBN dan yang ditugasi adalah PLN, Pertamina, Pupuk, dan seterusnya ada di bawah Danantara.
Maka dengan Danantara, APBN, Kementerian Keuangan, dengan Danantara harus bekerja sama erat dan saling memahami kondisi fiskal,” sebut Suahasil.
Kenaikan realisasi tidak hanya terjadi pada komoditas energi.
Pemerintah juga mencatat peningkatan penyaluran pupuk bersubsidi dan Kredit Usaha Rakyatyang menjadi bagian dari dukungan APBN terhadap kegiatan produksi dan pembiayaan usaha masyarakat.
Hingga September 2026, realisasi volume pupuk bersubsidi mencapai 6,6 juta ton, meningkat 15,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1 persen. Penyaluran KUR juga terhitung meningkat 7,9 persen.
Peningkatan penyaluran pupuk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi belanja subsidi nonenergi. Dukungan ini berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian terhadap pupuk untuk menjaga kegiatan produksi.
Adapun KUR merupakan akses pembiayaan kepada pelaku usaha yang membutuhkan modal.
Jaga Arus Kas
Suahasil menjelaskan, pembayaran subsidi dan kompensasi yang dilakukan secara bulanan turut menjaga kondisi arus kas badan usaha penyalur barang bersubsidi.
Mekanisme ini mendukung kelancaran operasional perusahaan yang menjalankan penugasan pemerintah.
Pembayaran tersebut terutama berkaitan dengan penyaluran energi bersubsidi melalui badan usaha terkait.
Ketika pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran, perusahaan penyalur memiliki dukungan arus kas untuk menjalankan operasional dan menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, besarnya pembayaran juga membuat perkembangan harga energi global, kurs rupiah, dan konsumsi domestik tetap menjadi penentu dalam pengelolaan anggaran.
Jika harga minyak meningkat atau rupiah mengalami tekanan, kebutuhan pembiayaan subsidi dan kompensasi berpotensi bertambah besar.
Peningkatan volume konsumsi barang bersubsidi juga dapat memengaruhi kebutuhan anggaran, bergantung pada perkembangan harga dan skema pembayaran yang berlaku
“Tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun. Artinya, badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi, itu dapat cash flow-nya lebih besar dari APBN,” ucap Suahasil.
Sebagai informasi, realisasi subsidi dan kompensasi sebesar Rp376,8 triliun terdiri dari subsidi Rp222,5 triliun dan kompensasi sebesar Rp154,4 triliun.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.