Langkah strategis ini memanfaatkan posisi geopolitik dan ekologis Indonesia sebagai pemilik ekosistem hutan mangrove atau bakau terluas di dunia.
Skema bertajuk blue carbon financing atau pendanaan karbon biru menjadi prioritas baru dalam berburu sumber pendanaan inovatif non-APBN.
Instrumen finansial baru ini diarahkan secara spesifik untuk membiayai perluasan kawasan konservasi laut, manajemen perikanan berkelanjutan, hingga proyek restorasi ekosistem pesisir secara komprehensif.
Potensi ekonomi dari aset karbon biru domestik dinilai melimpah namun sejauh ini belum dikapitalisasi secara optimal akibat keterbatasan model bisnis.
Padahal, nilai ekonomi karbon yang dihasilkan dari ekosistem laut mampu menghasilkan arus kas produktif yang mandiri dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Skema pembiayaan baru ini dirancang untuk menghasilkan tiga dampak positif sekaligus bagi pembangunan nasional.
Selain berperan krusial dalam mitigasi perubahan iklim global melalui penyerapan emisi, tata kelola karbon biru terbukti menjadi pemantik utama bagi perlindungan keanekaragaman hayati laut atau driver biodiversity, serta secara langsung mendongkrak taraf hidup atau livelihood masyarakat pesisir.
Direktur Eksekutif ICCTF Yahya Rachmana Hidayat menegaskan bahwa instrumen baru ini memerlukan kesepahaman regulasi yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi swasta, hingga komunitas lokal menjadi prasyarat mutlak agar dana yang dihimpun dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
“Potensinya sangat besar sehingga perlu kita kembangkan bagaimana kita mengembangkan nilai ekonomi karbon biru yang kita punya potensi sangat besar, kita negara kelautan di mana kita pemilik mangrove terbesar di dunia.
Blue carbon financing itu punya tiga fungsi yaitu sebagai instrumen mengatasi perubahan iklim, kedua sebagai driver biodiversity, dan ketiga sebagai peningkatan livelihood masyarakat di pesisir,” ujar Yahya dalam diskusi Peluang GIFT dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Hijau, Kamis 4 Juni 2026.
Selain mengandalkan perdagangan karbon biru, ICCTF tengah menjajaki diversifikasi sumber pendanaan pesisir komersial lainnya secara paralel.
Beberapa instrumen alternatif yang sedang dimatangkan meliputi payment for ecosystem services atau pembayaran jasa lingkungan, pendanaan keanekaragaman hayati, serta tourism revenue sharing atau pembagian pendapatan dari sektor pariwisata bahari.
Seluruh ekosistem pendanaan inovatif ini diharapkan dapat segera beroperasi penuh agar beban APBN dalam merealisasikan ekonomi biru dapat tereduksi.
Implementasi investasi berbasis lingkungan ini ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor hijau sekaligus mengamankan batas wilayah maritim Indonesia melalui penguatan ekonomi kawasan pesisir.