Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, surat berharga negaradan Sekuritas Rupiah Bank Indonesiamenjadi kontributor dari masuknya arus modal masuk tersebut.
Dalam paparannya pada konferensi pers APBN KiTa, Suahasil menjelaskan pergerakan arus modal asing sepanjang tahun berlangsung dinamis. Pada triwulan I 2026, arus modal masih mencatatkan posisi negatif.
Aliran dana kemudian meningkat tajam pada triwulan II, sebelum mengalami moderasi pada triwulan III.
Memasuki triwulan IV, arus modal kembali menunjukkan pergerakan positif.
Meski data yang disampaikan baru mencakup delapan hari pertama Oktober, pemerintah telah mencatat masuknya aliran modal asing yang mendorong akumulasi capital inflow sepanjang tahun mencapai Rp131,1 triliun.
“Akumulasi 2026, inflow-nya total akumulasinya adalah Rp131,1 triliun,” ujar Suahasil dalam APBN KiTa, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurutnya, angka tersebut memperlihatkan bahwa pasar keuangan Indonesia masih mampu menarik dana asing, terutama melalui instrumen surat berharga berdenominasi rupiah.
Namun, aliran modal masuk itu tidak terjadi secara merata di seluruh instrumen investasi.
Ketika SBN dan SRBI mencatatkan arus dana masuk, pasar saham menghadapi tekanan arus modal keluar.
Suahasil menyebutkan, SBN menjadi salah satu instrumen yang menarik minat investor asing dengan mencatatkan arus modal masuk sebesar Rp36,7 triliun sepanjang 2026 hingga periode pelaporan.
Minat investor pada instrumen tersebut juga terlihat pada awal Oktober, ketika SBN berhasil mengundang hampir Rp8 triliun dalam enam hari.
Menurut Suahasil, meningkatnya daya tarik SBN menunjukkan kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan investor terhadap instrumen surat utang negara.
Karakteristik tenor SBN yang mayoritas berjangka panjang juga menjadi salah satu aspek penting dalam membaca minat investor terhadap aset keuangan Indonesia.
SBN dengan tenor panjang memiliki karakteristik berbeda dari instrumen berjangka pendek karena investor menempatkan dananya untuk periode yang lebih lama.
Karena itu, perkembangan arus modal pada instrumen tersebut dapat menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam menilai minat investor terhadap surat berharga pemerintah.
“Kalau SBN itu tenornya ada yang tenor pendek, tapi mayoritas adalah tenor panjang, sehingga yang makin panjang makin mencerminkan confidence kepada surat berharga Republik Indonesia,” jelasnya.
Di samping SBN, SRBI menjadi instrumen yang berkontribusi terhadap arus modal masuk. Instrumen yang diterbitkan Bank Indonesia tersebut mencatatkan inflow sebesar Rp178,6 triliun sepanjang periode yang dipaparkan.
Suahasil menjelaskan, SRBI memiliki tenor pendek sedangkan SBN mencakup instrumen jangka pendek hingga panjang dengan porsi mayoritas pada tenor panjang.
Perbedaan karakteristik tersebut membuat kedua instrumen memiliki profil investasi yang berbeda dalam menarik dana asing.
Besarnya arus modal masuk melalui SRBI memperlihatkan peran instrumen moneter dalam menopang aliran dana ke pasar keuangan domestik.
Sementara itu, SBN menjadi salah satu saluran bagi investor untuk menempatkan dana pada surat berharga yang diterbitkan pemerintah.
Meski demikian, besaran inflow pada masing-masing instrumen perlu dibaca sesuai periode pengukuran dan karakteristik transaksinya.
Angka arus modal masuk SRBI sebesar Rp178,6 triliun tidak dapat langsung disamakan dengan akumulasi capital inflow bersih sebesar Rp131,1 triliun karena keduanya merupakan ukuran yang berbeda.
Lebih lanjut, derasnya arus modal ke SBN dan SRBI, pasar saham kini masih menghadapi tekanan. Suahasil mengungkapkan bahwa akumulasi arus modal keluar dari instrumen saham mencapai Rp84,2 triliun sepanjang periode yang dipaparkan.
Perbedaan arah aliran dana tersebut menunjukkan bahwa keputusan investor asing terhadap pasar keuangan Indonesia tidak bergerak seragam.
Investor masih menempatkan dana pada instrumen surat berharga rupiah, tetapi pada saat yang sama menarik sebagian investasinya dari pasar saham.
Kondisi tersebut membuat komposisi arus modal menjadi penting dalam membaca perkembangan pasar keuangan nasional.
Suahasil menyatakan, arus modal masuk melalui SBN dan SRBI mampu mengimbangi arus modal keluar yang terjadi di pasar saham.
“Kita bersyukur dengan koordinasi fiskal dan moneter, inflow-nya bisa kita pastikan yang dari SBN maupun dari SRBI meng-cover outflow yang sementara terjadi di saham,” sebutnya.
DPR Tagih Perlindungan OJK-BEI Terhadap Investor Ritel
Pasar saham dalam negeri sedang tidak dalam suasana yang positif.
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG memang sempat tertekan dalam beberapa sesi perdagangan terakhir, bahkan ambles 3,28 persen sepanjang pekan 28 September hingga 2 Oktober 2026.
Penguatan 1,36 persen pada Senin, 5 Oktober 2026, sedikit mengangkat indeks, tetapi secara mingguan IHSG masih minus 0,47 persen dan dalam sebulan terakhir telah terkoreksi 7,57 persen.
Di samping itu, kapitalisasi pasar ikut menyusut, investor asing pun memilih angkat kaki. Padahal, jumlah investor ritel justru tumbuh hampir separuh.
Di tengah kondisi seperti ini, Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia memastikan investor ritel tidak dibiarkan berjuang sendirian.
Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak, menilai pertumbuhan jumlah investor pasar modal harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan investor.
Sebab, ketika pasar bergejolak dan aturan perdagangan ikut berubah, investor ritel menjadi kelompok yang paling mudah terkena dampaknya.
Penurunan IHSG selama beberapa hari terakhir turut memangkas kapitalisasi pasar hingga Rp278 triliun menjadi Rp10.627 triliun. Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan penjualan bersih sekitar Rp5 triliun.
Jika ditarik sejak awal tahun, tekanan pasar terlihat semakin dalam. IHSG telah terkoreksi sekitar 30 persen, sementara akumulasi penjualan bersih investor asing sepanjang 2026 mencapai Rp82,55 triliun.
Ironisnya, ketika uang di pasar saham terus tertekan, jumlah orang yang masuk ke pasar modal justru semakin ramai.
Kustodian Sentral Efek Indonesia mencatat jumlah investor pasar modal telah mencapai 30,30 juta Single Investor Identification atau SID per 7 Agustus 2026.
Angka tersebut bertambah 9,9 juta investor atau sekitar 49 persen dibandingkan posisi akhir 2025.
Masalahnya, pertumbuhan jumlah investor itu belum otomatis berarti pertumbuhan nilai aset. KSEI mencatat kenaikan jumlah investor tidak berjalan seiring dengan peningkatan nilai aset.
Artinya, jutaan investor baru, yang banyak di antaranya masih pemula, masuk ke arena ketika pasar justru sedang bergoyang.
“Komisi XI menghargai pendalaman pasar modal, tetapi pertambahan jumlah investor harus diikuti perlindungan yang memadai.
Disclaimer
Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi.
Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu.
Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.